PENYIDIKAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES SEMARANG

SETJO, OSCAR STEFANUS (2020) PENYIDIKAN TERHADAP ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI WILAYAH HUKUM POLRESTABES SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (316kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (342kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (466kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (220kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (627kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (202kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (675kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (565kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (229kB)

Abstract

Anak yang berkonflik dengan hukum adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang telah diduga telah melakukan tindak pidana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan/menganalisa mekanisme yang digunakan di dalam penyidikan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum terhadap tindak pidana narkotika, pemberian diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum dalam tindak pidana narkotika, hambatan dan solusi dalam proses diversi bagi anak yang berkonflik dengan hukum dalam tindak pidana narkotika. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan adalah metode yuridis normatif spesifikasi dalam penelitian adalah deskriptis analistis, metode populasi dan sampling ialah seluruh obyek atau seluruh gejala atau seluruh kejadian atau seluruh unit yang akan diteliti, teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan wawancara, analisa data yang digunakan bersifat kualitatif, menggunakan teori sistem hukum, teori kemanfaatan dan teori keadilan. Hasil penelitian : Mekanisme penyidikan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum yaitu UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) maka khusus untuk perkara Anak dikenal mekanisme untuk mengalihkan penyelesaian perkara dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana (Divers Pasal 1 angka7). Pemberian diversi yaitu dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2012, pelaksanaan diversi tidak melulu dilakukan terhadap tindak pidana yang memiliki korban, untuk tindak pidana tanpa korban juga wajib dilakukan diversi. Dalam praktek peradilan, tindak pidana tanpa korban misalnya penyalahgunaan narkotika yang bahkan menurut Undang-Undang Perlindungan Anak, Anak yang menjadi penyalahguna narkotika dikategorikan sebagai korban. Hambatan internal, kesepakatan antara pihak korban dan pihak anak yang berkonflik dengan hukum; Sumber Daya Manusia (SDM). Hambatan eksternal, terbatasnya sarana dan prasarana yang memadai; Pemahaman yang berbeda-beda dalam penanganan anak yang berkonflik dengan hukum diantara aparat penegak hukum; Koordinasi antara penyidik (Kepolisian) dengan pembimbing kemasyarakatan; Pemahaman masyarakat mengenai diversi; Regulasi mengenai pengawasan terhadap pelaksanaan hasil kesepakatan diversi. Kata-kata kunci : Penyidikan, Anak, Konflik Hukum, Tindak Pidana, Narkotika

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2021 07:37
Last Modified: 21 Oct 2021 07:37
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20475

Actions (login required)

View Item View Item