KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA TERHADAP PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN NILAI KEADILAN

MANAPA, ADE CHRISTIAN (2020) KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA TERHADAP PENGEDAR NARKOTIKA BERDASARKAN NILAI KEADILAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (583kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (240kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (290kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (344kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (544kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (341kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (564kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (615kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (237kB)

Abstract

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terdapat pasal yang multitafsir dan ketidakjelasan rumusan yaitu Pasal 112 UU Narkotika. Pasal tersebut mengakibatkan para pelaku kejahatan Narkotika (pengedar) akan berlindung seolah-olah dia korban kejahatan Narkotika atau penyalahguna. Rumusan masalah adalah : 1) Apakah kebijakan formulasi hukum pidana terhadap pengedar Narkotika menurut dari UU Nomor 35 Tahun 2009 sudah memenuhi rasa keadilan ?, 2) Bagaimanakah kebijakan aplikasi hukum pidana terhadap pengedar Narkotika dalam peradilan pidana di Indonesia? dan 3) Bagaimanakah kebijakan hukum pidana yang akan datang terhadap pelaku dan penyalahguna berdasarkan nilai keadilan? Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis, sumber data menggunakan data sekunder, metode pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, penyajian data secara naratif, metode analisis data secara kualitatif. Permasalahan penelitian sesuai dengan permasalahan dia atas di jelaskan dengan memasukan 3 teori yaitu : 1) Teori Penegakan hukum, 2) Teori Kepastian hokum dan 3) Teori Keadilan Hasil penelitian : 1) Kebijakan formulasi hukum pidana terhadap pengedar Narkotika ditinjau dari UU Nomor 35 Tahun 2009 masih menunjukkan adanya ambiguitas dan multitafsir. Antara rumusan pasal 112 dan pasal 127 sehingga dapat menjerat penyalahguna Narkotika dalam pasal 127.2) Kebijakan aplikasi hukum pidana terhadap pengedar Narkotika dalam peradilan pidana di Indonesia masih bermasalah, dimana para pengedar tindak pidana Narkotika dapat berlindung sebagai penyalahguna Narkotika untuk menghindari sanksi pidana yang lebih berat. 3) Kebijakan hukum pidana pengedar dan penyalahguna Narkotika di masa datang adalah perlunya perubahan rumusan pasal 112 UU Narkotika,yaitu harus ada ketegasan bahwa yang memenuhi unsur “memiliki”, “menyimpan”, “menguasai” dan atau “membeli” adalah pasal yang ditujukan terhadap pengedar, pengimport, orang yang memproduksi dan kualifikasi tindak pidana Narkotika yang lain dan bukan ditujukan pada penyalahguna Narkotika bagi diri sendiri. Apabila terbukti sebagai penyalahguna Narkotika bagi diri sendiri, hakim diwajibkan untuk memutuskan untuk menerapkan sanksi tindakan berupa rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi si pelaku. Kata kunci : kebijakan formulasi hukum pidana, pengedar, nilai keadilan

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2021 07:34
Last Modified: 21 Oct 2021 07:34
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20472

Actions (login required)

View Item View Item