PERLINDUNGAN HUKUM DARI ABORTUS PROVOKATUS TERHADAP ANAK YANG DIKANDUNG KARENA PERKOSAAN (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Eks Karesidenan Cirebon)

DAMAYANTI, EKA (2020) PERLINDUNGAN HUKUM DARI ABORTUS PROVOKATUS TERHADAP ANAK YANG DIKANDUNG KARENA PERKOSAAN (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Eks Karesidenan Cirebon). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (372kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (92kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (101kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (321kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (391kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (518kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (594kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (488kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (94kB)

Abstract

Abortus provocatus yang dikenal di Indonesia dengan istilah aborsi berasal dari bahasa latin yang berarti pengguguran kandungan karena kesengajaan. Abortus Provocatus merupakan salah satu dari berbagai macam jenis abortus. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: pandangan norma yang hidup dalam kehidupan bermasyarakat terkait legalisasi aborsi berdasarkan PP No. 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi di wilayah hukum eks Karesiden Cirebon, perlindungan hukum terhadap anak yang dikandung karena Kehamilan Tidak Dikehendaki (KTD) khususnya korban perkosaan terhadap tindakan aborsi (abortus provocatus) yang dilakukan oleh korban perkosaan menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku sebagai lex generale dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang berlaku sebagai lex speciale di wilayah hukum eks Karesiden Cirebon, bentuk perlindungan hukum terhadap anak yang dikandung karena Kehamilan Tidak Dikehendaki (KTD) khususnya korban perkosaan di masa mendatang. Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis sosiologis dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analitis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan wawancara dengan Pengurus MUI Cirebon. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif. Permasalahan tersebut dikaji dengan teori efektivitas dan hukum progresif. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa berpotensi bertentang dengan syariat Islam jika tidak memperhatikan ketentuan syariat atau Fatwa Majelis Ulama Indonesia, disamping itu bahwa Peraturan Pemerintah dimaksud mengambil kewenangan dari lembaga yudikatif oleh lembaga eksekutif, karena kewenangan untuk menentukan seseorang dapat melakukan aborsi hanya diserahkan kepada dokter dan diketahui oleh Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten yang ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi, tanpa harus mendapat putusan dan/atau ditetapkan oleh pengadilan, termasuk dapat mengabaikan Fatwa MUI. Aborsi yang dilakukan oleh korban perkosaan diperbolehkan dan tidak merupakan tindak pidana, namun sebagai lex special Undang-undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi telah mengambil alih kewenangan dari lembaga yudikatif, karena abortus yang dilakukan oleh korban perkosaan tidak perlu mendapat penetapan dari pengadilan. Tercermin dari RUU-KUHP-September 2019 mengacu kepada Undang-undang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, sehingga ketentuan tersebut bertentangan dengan Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945. Kata kunci : Abortus Provokatus, Anak, Perkosaan, Perlindungan Hukum

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2021 07:31
Last Modified: 21 Oct 2021 07:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20456

Actions (login required)

View Item View Item