QOMARUDDIN, MUCHAMMAD (2020) FLEKSIBILITAS HUKUM DALAM DIVERSI PEKARA ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM (ABH) Studi Kasus Di Wilayah Hukum Eks Kresidenan Cirebon. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
cover.pdf Download (387kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (91kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (98kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (320kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (369kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (497kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (669kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (519kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (90kB) |
Abstract
Diversi merupakan upaya hukum dalam menyelesaikan perkara anak di luar pengadilan. Adanya syarat ancaman pidana di bawah 7 (tujuh) tahun yang perkara anak yang dapat dilakukan diversi, di wilayah hukum Kota Cirebon upaya diversi yang berhasil disepakati dan telah ditandatangani oleh korban dan pelaku harus dibatalkan dan pelaku diproses di Pengadilan Negeri Cirebon. Rumusan Masalah: (1) Bagaimanakah fleksibilitas pelaksanaan diversi dalam perkara ABH di wilayah hukum eks kresiden Cirebon; (2) Masalah-masalah yang ada dan terjadi dalam melaksanakan diversi perkara ABH di wilayah hukum eks kresiden Cirebon. (3) Bagaimanakah solusi diversi dalam perkara ABH di masa yang akan datang ? Tujuan penelitian: (1) Mangkaji dan menganalisis fleksibilitas pelaksanaan diversi dalam perkara ABH di wilayah hukum eks kresiden Cirebon. (2) Mangkaji dan menganalisis masalah-masalah yang ada dan terjadi dalam melaksanakan diversi perkara ABHi wilayah hukum eks kresiden Cirebon. (3) Mangkaji dan menganalisis solusi diversi dalam perkara ABH di masa yang akan datang. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan pendekatan yuridis sosiologis, yang bersifat deskriptif analisis, dengan menggunakan data primer dan data sekunder. Kesimpulan: (1) Fleksibilitas pelaksanaan diversi baru bersifat tahapan, yang dapat dilakukan pada tahap penyidikan di Penyidik Anak, atau pada tahapan Penuntutan di Jaksa Anak, maupun pemeriksaan oleh Hakim Anak. (2) Masalah-masalah yang ada dan terjadi dalam melaksanakan diversi perkara ABH di wilayah hukum eks kresiden Cirebon, terkendala pembatasan minimal ancaman pidana yang boleh melakukan diversi, sekalipun pihak korban dan pelaku (ABH) telah menyepati diversi, ternyata jika ancaman pidananya lebih dari 7 (tujuh) tahun maka diversi yang sudah dibuat Berita Acaranya pun dapat dibatalkan dan diproses ke pengadilan untuk diadili. (3) Solusi diversi dalam perkara ABH di masa yang akan datang seharusnya dalam RUU KUHP yang kembali sedang diproses di Dewan Pewakilan Rakyat RI, diversi dalam perkara anak tidak dibatasi oleh ancaman pidana, karena diversi baru upaya untuk berdamai antara pelaku dan korban yang dalam pelaksanaannya belum tentu terjadi kesepakatan. Saran: (1) Perlu meningkatkan kualitas sumber daya penegak hukum anak, serta fasilitas yang dibutuhkan. (2) Segera dibentuk Pos Bapas diseluruh Kabupaten di Wilayah hukum eks Keresidenan Cirebon. (3) Diversi seharusnya dibebaskan dari syarat ancaman pidana dibawah 7 (tujuh) tahun. Kata kunci : Fleksibilitas, Diversi, Perkara, Anak.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Oct 2021 07:13 |
Last Modified: | 11 Oct 2021 07:13 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20443 |
Actions (login required)
View Item |