ALVAT, PRADIKTA ANDI (2020) IMPLEMENTASI PEMBERIAN BANTUAN HUKUM STRUKTURAL KEPADA MASYARAKAT MISKIN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA OLEH LEMBAGA BANTUAN HUKUM SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
cover.pdf Download (309kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (222kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (511kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (337kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (519kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (204kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (605kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (394kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (227kB) |
Abstract
Bantuan hukum struktural dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana memiliki peran penting sebagai sarana untuk melakukan pendidikan hukum kepada klien penerima bantuan hukum, dengan pendidikan hukum tersebut diharapkan penerima bantuan hukum struktural akan memiliki pemahaman yang memadai akan hak dan kewajiban hukum. Konsep pemikiran dari bantuan hukum struktural adalah bahwa ketidakadilan dan perampasan hak asasi manusia terjadi karena adanya struktur yang timpang, termasuk minimnya pemahaman hukum dari masyarakat. Bantuan hukum struktural dalam sistem peradilan pidana berfungsi sebagai contra balance agar terwujud sistem peradilan yang adil, sedangkan dalam arti luas, bantuan struktural berfungsi untuk merubah struktur sosial yang timpang. Tujuan penelitian ini adalah untuk menghetahui, mengkaji, dan menganalisis mengenai bagaimana implementasi pemberian bantuan hukum struktural oleh LBH Semarang kepada masyarakat miskin dalam perkara tindak pidana dan urgensinya serta untuk menghetahui, mengkaji, dan menganalisis mengenai hambatan LBH Semarang dalam rangka memberikan bantuan hukum struktural. Penelitian ini menggunakan metoede pendekatan yuridis-sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan serta data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan yang kemudian dianalisis dengan teori Negara Hukum, Teori Hukum Progresif, Teori Bekerjanya hukum, dan Teori Keadilan John Rawls. Hasil penelitian ini adalah: (1). Implementasi pemberian bantuan hukum struktural LBH Semarang dalam perkara tindak pidana meliputi pemberian bantuan hukum dalam konteks litigasi maupun non litigasi. Di mana selama proses penyelesaian perkara, klien penerima bantuan hukum akan dilibatkan secara aktif sebagai wujud pendidikan hukum guna memberikan pemahaman hukum yang memadai kepada klien guna meminimalisir kesewenang-wenangan aparat penegak hukum dalam proses penyelesaian perkara tindak pidana. (2). Hambatan pemberian bantuan hukum segi sumber daya manusia atau secara spesifik berbicara mengenai jumlah advokat yang berada di LBH Semarang tidak sebanding dengan perkara yang sebenarnya bisa ditangani. Terbatasnya jumlah advokat yang dimiliki LBH Semarang berimplikasi kepada berkurangnya intensistas pemberian bantuan hukum struktural yang secara relevansi berarti mengurangi masifisitas dari pemberian bantuan hukum struktural Kata Kunci: Bantuan Hukum Struktural, LBH Semarang, Perkara Pidana
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 14 Oct 2021 07:43 |
Last Modified: | 14 Oct 2021 07:43 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20437 |
Actions (login required)
View Item |