PERAN TIM PENGAWALAN PENGAMANAN PEMERINTAH DAN PEMBANGUNAN DAERAH (TP4D) KEJAKSAAN NEGERI KUDUS DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI KABUPATEN KUDUS

SARWANTO, SARWANTO (2020) PERAN TIM PENGAWALAN PENGAMANAN PEMERINTAH DAN PEMBANGUNAN DAERAH (TP4D) KEJAKSAAN NEGERI KUDUS DALAM PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI KABUPATEN KUDUS. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (587kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (50kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (48kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (117kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (318kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (556kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (340kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (49kB)

Abstract

Jaksa Agung Indonesia mengeluarkan peraturan No Per014/A/JA/11/2016. Kejaksaan telah resmi sebagai tim pengawal dan pengamanan pemerintahan serta pembangunan daerah. Tim ini bertugas mengawal proyek yang berada di kabupaten dan daerah di seluruh Indonesia, karena ini merupakan tugas baru bagi Kejaksaan perlu untuk mengetahui bagaimana pelaksanaannya di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis peran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah dalam pencegahan tindak pidana korupsi, bagaimana efektifitas TP4D dalam menjalankan tugas dan kewenangannya, dan kendala-kendala apa saja yang ditemukan di lapangan terkait tugas dan wewenang Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah dan bagaimana solusinya dalam melakukan pendampingan hukum terhadap penyelenggara pemerintah guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Metode penenlitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara, dan data sekunder dengan membaca, mengkaji dan menganalisa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier dengan teknik analisis kualitatif, ditafsirkan secara logis dan sistematis dan ditarik kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa peran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah dalam pencegahan tindak pidana korupsi ada dua yaitu yang pertama peran pengawalan yaitu menjaga, memastikan prosedur, mekanisme dan tahapan kegiatan pembangunan. Yang kedua peran pengamanan yaitu menciptakan dan memelihara terlaksananya pembangunan dan pemerintahan agar berjalan dengan lancar. Efektifitas Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah dalam pencegahan korupsi yaitu ada tiga, yang pertama melalui peran perventif dan persuasif dengann melakukan upaya penerangan hukum kepada pihak-pihak terkait. Yang kedua pendampingan hukum, mencegah terjadinya penyelewengan anggaran atau ketidaksesuaian SOP dalam setiap tahap pelaksanaannya. Yang ketiga penegakan hukum represif dilakukan ketika ditemukan penyalahgunaan kewenangan atau perbuatan lainnya yang berakibat menimbulkan kerugian bagi keuangan negara. Kendala-kendala yang dihadapi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah yaitu Substansi hukum merupakan bagian dari sumber daya peraturan perundang-undangan sangat menentukan pelaksanaan tugas TP4D, Struktur hukum merupakan sumber daya penegak hukum khsusnya para jaksa yang tergabung dalam TP4D, Budaya hukum masyrakat yang berkaitan dengan sifat pesimistis masyrakat terhadap kinerja TP4D, Kualitas dan kuantitas penegak hukum meliputi sumber daya manusia. Kata Kunci : Kejaksaan, TP4D, Korupsi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2021 07:21
Last Modified: 21 Oct 2021 07:21
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20430

Actions (login required)

View Item View Item