SUBEKHAN, SUBEKHAN (2020) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NAKHODA KAPAL NIAGA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2008 TENTANG PELAYARAN. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
cover.pdf Download (489kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (14kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (20kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (155kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (230kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (656kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (392kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (324kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (11kB) |
Abstract
Transportasi laut memberikan kontribusi yang sangat besar bagi perekonomian nasional dan daerah sebagaimana amanat dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran menjadi suatu yang sangat strategis bagi wawasan nasional serta menjadi sarana vital yang menunjang tujuan persatuan dan kesatuan nasional. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana Tanggungjawab Nakhoda kapal niaga bila terjadi kecelakaan kapal, 2) Bagaimana pertanggungjawaban pidana nakhoda kapal niaga akibat kecelakaan kapal menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran? 3) Apakah dimungkinkan pertanggungjawaban pidana secara korporasi dalam kecelakaan kapal niaga menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran? Tujuan Penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisa tanggungjawab Nakhoda kapal niaga bila terjadi kecelakaan kapal. Untuk mengetahui dan menganalisa pertanggungjawaban pidana nakhoda kapal niaga akibat kecelakaan kapal menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Untuk mengetahui dan menganalisa pertanggungjawaban pidana secara korporasi dalam kecelakaan kapal niaga menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Metode yang digunakan peneliti adalah pendekatan hukum secara yuridis normatif dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analisis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data dianalisa secara kualitatif. Permasalahan tersebut dikaji dengan teori kepastian hukum dan pertanggungjawaban pidana. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Nakhoda kapal niaga harus bertanggungjawab apabila terjadi kecelakaan kapal karena nakhoda sebagai pemimpin di atas kapal, bertanggungjawab penuh atas keselamatan kapal, penumpang dan barang muatan selama proses pelayaran dari pelabuhan pemuatan sampai di pelabuhan tujuan. Sanksi pidana diperlukan untuk menegakkan tanggungjawab tersebut, dan sanksi itu telah diatur dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran. Pertanggungjawaban Pidana Nakhoda Kapal Niaga Akibat Kecelakaan Kapal Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran adalah wajib mengambil tindakan penanggulangan, meminta dan atau memberikan pertolongan dan menyebarluaskan berita mengenai kecelakaan kapal tersebut kepada pihak lain. Jika terjadi kecelakaan diatas kapal Nakhoda harus berada diatas kapal dan mencatat semua kejadian kecelakaan tersebut di buku harian kapal dan dilaporkan ke syahbandar. Pertanggungjawaban pidana secara korporasi dalam kecelakaan kapal niaga menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran yaitu masih banyak kelemahannya, karena dalam rancangan KUHP terdapat pembaharuan di bidang subjek delik dan sistem pertanggungjawaban pidana. Di bidang subjek delik, mengakui korporasi sebagai pelaku dan dapat dipertanggungjawabkan dalam hukum pidana (corporate criminal liability). Sedangkan di bidang sistem pertanggungjawaban pidana. Rancangan KUHP tetap menganut asas kesalahan sebagai asas yang fundamental dalam mempertanggungjawabkan pelaku tindak pidana. Namun dalam hal-hal tertentu dengan mengingat dan memperhatikan kemajuan di bidang teknologi dan informasi, rancangan KUHP mengakui adanya penyimpangan asas kesalahan, yaitu dengan mengakui asas strict liability danvicarious liability. Kata kunci : Kapal Niaga, Nakhoda, Pertanggungjawaban Pidana
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Oct 2021 07:30 |
Last Modified: | 21 Oct 2021 07:30 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20425 |
Actions (login required)
View Item |