ANALISIS HUKUM PEMBERIAN REMISI TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN TERPIDANA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LAPAS KHUSUS NARKOTIKA KELAS IIA GINTUNG CIREBON

S U H A D A, S U H A D A (2020) ANALISIS HUKUM PEMBERIAN REMISI TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN TERPIDANA TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LAPAS KHUSUS NARKOTIKA KELAS IIA GINTUNG CIREBON. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (356kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (94kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (98kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (328kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (399kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (455kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (604kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (547kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB)

Abstract

Remisi merupakan pengurangan hukuman yang menjadi hak bagi setiap narapidana namun diundangkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peratuan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan bagi terpidana narapidana narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika diberikan syarat khusus yang berbeda dengan narapidana lainnya. Tujuan penelitian ini untuk: (1) mengetahui dan menganalisis penerapan pemberian remisi pada warga binaan kasus narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas IIA Gintung Cirebon?; (2) mengetahui dan menganalisis solusi terhadap kendala dalam pemberian remisi pada warga binaan kasus narkotika di dalam Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Gintung Cirebon Metode pendekatan yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah bersifat deskriptif analisis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Permasalahan tersebut dikaji dengan teori negara hukum dan hukum progresif. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa penerapan pemberian remisi pada warga binaan kasus narkotika di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Narkotika Kelas IIA Gintung Cirebon diperketat pasca diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018. Kendala dari moratorium yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Tata Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, bukan dengan mengatur melalui PP, melainkan yang lebih baik dan melalui putusan pengadilan, yakni dengan memberikan pidana tambahan yakni dengan cara mencabut hak untuk mendapatkan remisi, karena tidak bersedia bekerjasama untuk menjadi Saksi Pelaku yang Bekerja Sama (Justice Collaborator), solusi ini menurut penulis berdasar seperti halnya terhadap para politisi yang melakukan tindak pidana korupsi yang dijatuhi pidana tambahan pencabutan hak politiknya, menurut penulis solusi ini akan menjaga marwah pengadilan, karena pengadilan tidak harus menghargai kesediaan menjadi Saksi Pelaku yang Bekerja Sama (Justice Collaborator) dari terpidana karena selama menjadi terdakwa artinya terdakwa sudah tidak memberikan keterangan secara jujur atau sebenarnya Kata Kunci : Pemberian, Remisi, Warga Binaan Pemasyarakatan, Terpidana, Tindak Pidana, Narkotika.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 21 Oct 2021 07:19
Last Modified: 21 Oct 2021 07:19
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20424

Actions (login required)

View Item View Item