PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 013-022/PUU-IV/2006 (Studi Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor : 47/ Pid. Sus/2017/PN.Blora)

YUDHASMARA, YUSTISI (2020) PENGHINAAN TERHADAP PRESIDEN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 013-022/PUU-IV/2006 (Studi Putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor : 47/ Pid. Sus/2017/PN.Blora). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (484kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (813kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (286kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (432kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (928kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (627kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (906kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (866kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (671kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (285kB)

Abstract

Tindak pidana penghinaan Kepala Negara atau Presiden semakin marak terjadi, oleh karena itu Kepala Negara atau Presiden harus mendapat perlindungan terkait dengan kehormatannya. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak yuridis dari penghapusan pasal tindak pidana penghinaan presiden berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 013-022/PUU-IV/2006 serta Pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi atas putusan tersebut, posisi kasus dan pertimbangan hakim dalam perkara penghinaan Presiden, pada putusan Pengadilan Negeri Blora Nomor : 47/ Pid. Sus/2017/PN. Blora serta eksistensi pasal penghinaan Presiden di masa yang akan datang dikaitkan dengan makin maraknya media sosial. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan yang kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teori pemidanaan dan penjatuhan pidana, teori penegakan hukum serta teori penanggulangan kejahatan. Kemudian untuk data sekunder diperoleh dari bahan-bahan dokumen atau bahan pustaka. Hasil penelitian ini adalah: (1) Dampak yuridis dicabutnya pasal mengenai penghinaan terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden adalah tindakan penghinaan terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden tidak dianggap sebagai suatu tidak kejahatan. Seolah-olah jabatan Presiden dan Wakil Presiden itu ada tetapi tanpa martabat yang melekat padanya. Dalam hal ini seharusnya Presiden atau Wakil Presiden memiliki status yang lebih tinggi dibandingkan masyarakat biasa. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga adanya kekosongan hukum pasca putusan Nomor 013-022/PUU- IV/2006. (2) Pertimbangan Hakim dalam memutus perkara tersebut sudah sesuai sehingga hakim dalam memutus perkara tersebut menggunakan Teori Penjatuhan Pidana dengan jenis Teori Relative atau Doel Theorieen (maksud dan tujuan) (3) Eksistensi pasal penghinaan presiden di masa yang akandatang, harus di munculkan kembali sehubungan dengan semakin maraknya Media Sosial. Dalam Rancangan Undang-Undang KUHP per bulan Agustus tahun 2019, delik penghinaan atau pencemaran nama baik diatur dalam Buku II, Bab II tentang tindak pidana terhadap martabat Presiden dan Wakil Presiden Dengan adanya perluasan pengertian dalam Buku I di atas, KUHP baru diharapkan dapat menjaring kasus cybercrime. Kata Kunci :Tindak pidana, penghinaan presiden, Mahkamah Konstitusi, RKUHP

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 18 Oct 2021 07:35
Last Modified: 18 Oct 2021 07:35
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20410

Actions (login required)

View Item View Item