PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI ARUS LISTRIK DI PT PLN (STUDI PELAKSANAAN JUAL BELI ARUS LISTRIK PADA PT PLN PERSERO DI SEMARANG)

Chaniago, Excel (2020) PELAKSANAAN PERJANJIAN JUAL BELI ARUS LISTRIK DI PT PLN (STUDI PELAKSANAAN JUAL BELI ARUS LISTRIK PADA PT PLN PERSERO DI SEMARANG). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (413kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (89kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (96kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (311kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (222kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (60kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (383kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (200kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (87kB)

Abstract

Perjanjian jual beli tenaga listrik itu sendiri mengikat kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian tersebut yakni antara PT. PLN dengan Pelanggan. Perjanjian (kontrak) adalah suatu perbuatan dimana seseorang atau beberapa orang mengikatkan dirinya kepada seorang atau beberapa orang lain. Untuk mempermudah memperoleh keperluan-keperluan hidupnya manusia di dalam pergaulan, masyarakat saling mengadakan hubungan dan persetujuan- pesetujuan berdasarkan persesuaian kehendak (verbitenissen). Tujuan penulisan ini adalah untuk dapat mengetahui, memahami, dan menganalisis bentuk pelaksanaan perjanjian jual beli arus listrik PT PLN di Semarang dan Untuk mengetahui, menganalisis, dan mengevaluasi kendala apa saja dalam pelaksaan jual beli arus listrik PT PLN di Semarang. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris atau yuridis sosiologis. Pendekatan empiris (hukum sebagai kenyataan sosial, kultural atau das sein), karena dalam penelitian ini digunakan data primer yang diperoleh dari lapangan. Hasil dari penelitian yang penulis laksanakan menunjukkan bahwa: 1) Pelaksanaan perjanjian jual beli arus listrik PT PLN di Semarang, Hubungan antara PT. PLN (Persero) dengan pelanggan diawali dengan permohonan pelanggan untuk memakai/menggunakan tenaga listrik pada PT. PLN (Persero). Pemohon/calon pelanggan agar dapat menjadi pelanggan PT. PLN (Persero) dapat mengajukan permohonan dengan cara Langsung, Melalui surat, Mengisi formulir perrnohononan penyambungan baru di situs www.pln.jateng, co.id, dan Melalui telepon. 2) Kendala dalam pelaksanaan jual beli arus listrik PT PLN di Semarang, Perjanjian jual beli tenaga listrik dituangkan dalam suatu perjanjian yang disebut dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) seperti halnya dalam contoh perjanjian Nomor: 2004/12/21/SP-PBR/0053/K. Pelaksanaan perjanjian yang dibuat tersebut dapat dilaksanakan, namun ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan perjanjian. Hal ini merupakan suatu bentuk wanprestasi dalam perjanjian. Kata Kunci: Perjanjian, Jual Beli, Arus Listrik

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 18 Oct 2021 07:39
Last Modified: 18 Oct 2021 07:39
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20396

Actions (login required)

View Item View Item