PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK KARTU KREDIT DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE

Setyaningtyas, Karisma Dyah Ayu (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMILIK KARTU KREDIT DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (445kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (383kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (8kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (238kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (390kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (513kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (591kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (396kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (15kB)

Abstract

Perkembangan teknologi dalam transaksi e-commerce memberikan banyak kemudahan bagi pengguna, khususnya saat bertransaksi menggunakan kartu kredit. Kartu kredit selain memberikan banyak kemudahan juga memberikan dampak negatif kepada pengguna yaitu kerugian, dengan begitu perlu adanya perlindungan hukum bagi pengguna kartu kredit dalam transaksi e-commerce. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan melakukan transaksi e-commerce dengan kartu kredit, dan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi pemilik kartu kredit dalam transaksi e-commerce. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Metode pendekatanya menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, pendapat para sarjana, dan hasil penelitian. Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kelebihan dan kekurangan melakukan transaksi e-commerce menggunakan kartu kredit adalah dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak dengan menjadikan transaksi menggunakan kartu kredit lebih efektif, efisien, fleksibel, dan meningkatkan kualitas SDM. Kekurangan nya yaitu dapat memberikan dampak negatif khusus nya bagi konsumen seperti terjadinya pembobolan pada kartu kredit konsumen. Namun semua itu kembali lagi bagaimana penggunaanya, karena dengan adanya kekurangan kartu kredit tersebut masih tidak membuat jera konsumen untuk tetap menggunakan kartu kredit dalam transaksi e-commerce. Jangan sampai kelebihan-kelebihan yang terdapat dalam e-commerce malah memberikan petaka di kemudian hari. Dengan demikian, perlindungan hukum bagi pemilik kartu kredit dalam transaksi e-commerce diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Peraturan Perbankan, dan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan. Apabila konsumen merasa di rugikan maka dapat mengajukan gugatan secara perdata maupun pidana, dapat dilakukan melalui jalur pengadilan maupun diluar pengadilan. bentuk perlindungan diluar pengadilan dapat diselesaikan melalui mediasi perbankan atau perlindungan yang diberikan oleh negara yaitu berupa pembentukan lembaga-lembaga perlindungan konsumen seperti BPSK, , dan LPKSM. Kata kunci : Perlindungan Hukum, Kartu Kredit, E-Commerce

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 07 Oct 2021 07:55
Last Modified: 07 Oct 2021 07:55
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20372

Actions (login required)

View Item View Item