PELAKSANAAN PENYELESAIAN PINJAMAN BERMASALAH SECARA NON-LITIGASI (STUDI KASUS DI KOSPIN JASA PEKALONGAN)

Salsabila, Nabila (2020) PELAKSANAAN PENYELESAIAN PINJAMAN BERMASALAH SECARA NON-LITIGASI (STUDI KASUS DI KOSPIN JASA PEKALONGAN). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (393kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (83kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (95kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (47kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (197kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (32kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (224kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (46kB)

Abstract

Pembangunan ekonomi merupakan salah satu bagian dari pembangunan nasional sebagai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Inonesia tahun 1945. Dalam hal ini Koperasi memegang peran penting didalamnya. Di Indonesia ada banyak jenis koperasi, salah satunya adalah Koperasi Simpan Pinjam. Kegiatan pinjam-meminjam atau yang sering disebut kredit ini tentu memiliki resiko, kredit bermasalah merupakan resiko yang terkandung dalam setiap pemberian kredit oleh koperasi. Maka dalam hal itu perlu ada jaminan dan perlindungan yang jelas. Di Indonesia banyak terjadi kasus kredit macet atau pinjaman bermasalah, kasus tersebut banyak dialami oleh bank-bank dan koperasi yang menyediakan jasa pinjam-meminjam. Penyelesaian kredit bermasalah dapat diselesaiakan melalui jalur litigasi dan jalur non-litigasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pinjam-meminjam, sebab-sebab terjadinya pinjaman bermasalah, serta upaya-upaya pelaksanaan penyelesaian pinjaman bermasalah di Koperasi Simpan Pinjam Jasa Pekalongan. Penelitian tentang Pelaksanaan Penyelesaian Pinjaman Bermasalah secara Non-Litigasi di Kospin Jasa Pekalongan menggunakan metode yuridis empiris, yaitu penelitian berdasarkan fakta yang ada dalam masyarakat serta pengumpulan data yaitu dengan wawancara kepada sumber terpercaya. Pendekatan empiris berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana bekerjanya hukum di lingkungan masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan bahwa di Kospin Jasa Pekalongan prosedur pinjam-meminjamnya cukup mudah yaitu dengan pengajuan SPK (Surat Pengajuan Kredit), kemudian akan dilakukan survey objek jaminan, jika layak maka dana bisa dicairkan. Sebab-sebab terjadinya pinjaman bermasalah di Kospin Jasa Pekalongan adalah adanya debitur yang terkena tipu oleh rekan bisnisnya, meninggalnya debitur, perceraian, musibah, dan salah analisis oleh pihak kreditur. Pelaksanaan penyelesaian pinjaman bermasalah secara non-litigasi di Kospin Jasa Pekalongan dilakukan dengan upaya konsultasi, negosiasi, dan mediasi. Kata Kunci : Penyelesaian pinjaman, Non-litigasi, Kospin Jasa Pekalongan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2021 07:04
Last Modified: 11 Oct 2021 07:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20347

Actions (login required)

View Item View Item