WIDAYATI, RIZKA FADILAH (2020) TINJAUAN HUKUM TENTANG PEMBATALAN AKTA PERJANJIAN JUAL BELI TANAH. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
cover.pdf Download (496kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (178kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (286kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (180kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (436kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (102kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (524kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (346kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (176kB) |
Abstract
Akta jual beli merupakan akta autentik yang menjadi alat bukti terkuat dan mempunyai peranan penting dalam setiap hubungan hukum dalam kehidupan masyarakat yang dapat menentukan dengan tegas hak dan kewajiban seseorang sehingga menjamin kepastian hukum dan sekaligus dapat menghindari terjadinya sengketa.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pembatalan akta perjanjian jual beli tanah dan bagaimana akibat hukum dari pembatalan akta perjanjian jual beli tanah. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis yaitu pendekatan dimana dalam menghadapi permasalahan yang dibahas berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku kemudian dihubungkan dengan kenyataan-kenyataan yang terjadi dalam masyarakat.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan teknik penentuan informan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa faktor-faktor yang menjadi sebab pembatalan akta jual beli tanah adalah a) harga jual beli yang sudah disepakati dalam perjanjian tidak dilunasi oleh pihak pembeli sampai jangka waktu yang telah ditentukan, b) dokumen-dokumen tanah yang dibutuhkan untuk proses peralihan hak atas tanah belum selesai sampai jangka waktu yang telah diperjanjikan, c) tanah yang menjadi obyek jual beli ternyata merupakan tanah sengketa, d) para pihak tidak memenuhi kewajibannya dalam hal melunasi pembayaran pajak, e) perjanjian pengikatan jual beli tanah tersebut dibatalkan sendiri oleh para pihak. Kemudian untuk akibat hukum dari pembatalan akta jual beli tanah adalah para pihak harus memenuhi terlebih dahulu kewajibannya sebagaimana yang sudah diperjanjikan dalam akta perjanjian, seperti mengembalikan pembayaran yang telah diterima, denda dan ketentuan lainnya yang telah diperjanjikan. Kata Kunci :Akta, Jual Beli, Pembatalan, Akibat Hukum
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Oct 2021 06:57 |
Last Modified: | 11 Oct 2021 06:57 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20309 |
Actions (login required)
View Item |