DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERCERAIAN KARENA FAKTOR EKONOMI (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA DEMAK NOMOR 1217/Pdt.G/2019/PA.Dmk)

Permatasari, Sofiana Putri (2020) DASAR PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERCERAIAN KARENA FAKTOR EKONOMI (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA DEMAK NOMOR 1217/Pdt.G/2019/PA.Dmk). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Cover.pdf

Download (294kB)
[img] Text
Abstraksi.pdf

Download (80kB)
[img] Text
Daftar isi.pdf

Download (95kB)
[img] Text
Daftar pustaka.pdf

Download (176kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (2MB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (228kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (57kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (358kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (254kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (121kB)

Abstract

Perceraian adalah putusnya ikatan antara suami dan istri atau rusaknya hubungan perkawinan. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya perceraian, salah satu faktor yang paling banyak adalah karena faktor ekonomi. Faktor ini dikarenakan suami tidak dapat memberikan nafkah yang layak kepada istri atau suami meninggalkan kewajibannya memberikan nafkah kepada istri, hal tersebut dapat dikarenakan oleh semakin mahalnya harga kebutuhan pokok sehingga tidak upah tidak sebanding dengan pengeluaran. Selain itu banyaknya PHK atau peengurangan gaji juga dapat memicu konflik dalam rumah tangga. Rumusan masalah yang diangkat dari penelitian ini adalah (1) Bagaimana dasar pertimbangan hakim dalam memutus perceraian karena faktor ekonomi di Pengadilan Agama Demak? (2) Bagaimana menurut perspekif hukum islam terhadap pertimbangan hakim dalam memutus perkara perceraian karena faktor ekonomi di Pengadilan Agama Demak? Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research). Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu normatif yuridis, yang digunakan untuk menganalisis bagaimana dasar pertimbangan hakim, dan perspektif hukum islam mengenai pertimbangan hakim terhadap perkara perceraian karena faktor ekonomi di Pengadilan Agama Demak. Sumber data dalam penelitian ini berupa bahan pustaka, yaitu dokumen-dokumen resmi, buku kepustakaan, teori hukum, pendapat ahli hukum, serta peraturan perundangan-undangan. Pengajuan cerai gugat dalam perkara Nomor 1217/Pdt.G/2019/PA.Dmk, Majelis Hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan Penggugat dengan alasan ekonomi yang menyebabkan pelanggaran sighat taklik talak yang telah diucapkan Tergugat sesaat setelah akad nikah, pelanggaran sighat taklik talak tersebut menjadi alasan perceraian. Pandangan Hakim bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tidak bisa dilanjutkan karena antara Penggugat dan Tergugat sering terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang diakibatkan karena kurangnya nafkah yang diberikan oleh Tergugat dikarenakan Tergugat yang malas bekerja dan selalu marah-marah bila dinasehati. Dasar hukum pertimbangan Hakim dalam menyelesaikan perkara perceraian karena faktor ekonomi pada perkara nomor 1217/Pdt.G/2019/PA.Dmk dengan menggunakan Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 116 huruf (g) Kompilasi Hukum Islam dan mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek yang diatur dalam pasal 125 HIR. Kata kunci : Perceraian, Faktor Ekonomi, Pertimbangan Hakim

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2021 06:53
Last Modified: 11 Oct 2021 06:53
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20301

Actions (login required)

View Item View Item