ANALISIS PERAN GANDA SEORANG ISTRI DIDALAM KELUARGA DAN RELEVANSINYA DENGAN TUJUAN PERKAWINAN DITINJAU DARI SEGI HUKUM ISLAM ( Studi Kasus di Desa Manggis Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes )
Berkas Tugas Akhir
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Hak dan Kewajiban seorang suami istri timbul setelah terjadinya sebuah pernikahan. Adapun salah satu kewajiban suami dalam rumah tangga adalah memberi nafkah, sedangkan istri mempunyai kewajiban untuk mengurus suami dan anak dirumah. Namun seiring berjalannya zaman dan waktu peran keduanya mulai mengalami pergeseran, dimana istri yang seharusnya tetap berada dirumah mengurus keluarga justru harus turut andil dalam mencari nafkah sehingga mengharuskan para istri untuk berperan ganda.
Praktik istri yang turut mencari nafkah untuk keluarga, Islam tidak melarangnya asalkan mereka rela, telah memperoleh izin suami, kemudian tetap mengutamakan tugas pokoknya yakni sebagai ibu rumah tangga. Selain itu penjelasan mengenai hak dan keewajiban suami istri juga terdapat dalam UU No.1 tahun 1974 tentang Perkawinan, kemudian Kompilasi Hukum Islam (KHI), dan ayat-ayat al-Qur’an.
Penelitian ini bersifat Field Research atau studi lapangan, yang bertujuan untuk mengetahui peran ganda seorang istri didalam keluarga di Desa Manggis Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes serta relevansinya dengan tujuan perkawinan ditinjau dari segi hukum Islam.
Kata Kunci : Hak dan Kewajiban Suami Istri, Peran Ganda Istri, Tujuan Perkawinan
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
