EFEKTIVITAS PLEIDOOI YANG DIAJUKAN TERDAKWA DALAM PROSES PERSIDANGAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kudus)

Baharuddin, Muhammad (2020) EFEKTIVITAS PLEIDOOI YANG DIAJUKAN TERDAKWA DALAM PROSES PERSIDANGAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Kudus). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (424kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (206kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (204kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (407kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (614kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (449kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (303kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (523kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (794kB)

Abstract

Dalam suatu pemeriksaan perkara tindak pidana di muka persidangan, setelah Penuntut Umum membacakan tuntutan kepada Terdakwa, maka akan diberikan hak kepada Terdakwa dan/atau Penasihat Hukumnya untuk mengajukan nota pembelaan (pleidooi). Nota pembelaan (pleidooi) ini sendiri bertujuan untuk memberikan analisis terhadap proses pemeriksaan perkara terhadap Terdakwa dan/atau Penasihat Hukumnya untuk kemudian sebagai bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara tersebut. Dalam proses persidangan terdakwa tindak pidana pembunuhan, yang memiliki bobot berat dalam pertanggungjawaban pidanannya, hak-hak terdakwa dalam proses peradilan tetap diberikan sesuai dengan perundang-undangan termasuk sebuah pleidooi bagi terdakwa. Penelitian ini bertujuan untukmengkaji dan menganalisis: (1) efektivitas pleidooi yang diajukan terdakwa pelaku tindak pidana pembunuhan dalam proses persidangan, (2) pertimbangan hakim dalam menyikapi pleidooi terdakwa pelaku tindak pidana pembunuhan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Pada putusan Nomor:73/PID.B/2015/PN.Kds, pleidooi yang diajukan terdakwa melalui penasehat hukumnya yang mana bertujuan untuk memohon setidak-tidaknya hukuman pidana seringan-ringannya. Namun tindak pidana pembunuhan yang dilakukan Terdakwa, berdasarkan dakwaan yang bersifat subsidiaritas kumulatif yang mana hal tersebut berdampak pada efektifitas pleidooi yang diajukan terdakwa yang tidak berpengaruh terhadap keringanan hukuman pada putusan vonis yang diterima. (2) Pada kasus di putusan perkara Nomor 73/PID.B/2015/PN.Kds, Majelis Hakim dalam mempertimbangkan pleidooi/pembelaan yang diajukan Terdakwa, dipertimbangkan segala aspek yuridis maupun non yuridis. Kata Kunci: Efektivitas, Pleidooi, Proses Persidangan, Tindak Pidana Pembunuhan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 23 Apr 2021 06:31
Last Modified: 23 Apr 2021 06:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19900

Actions (login required)

View Item View Item