PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI SOSIAL MEDIA INSTAGRAM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK

AFRELIA, ANITA (2020) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM TRANSAKSI JUAL BELI MELALUI SOSIAL MEDIA INSTAGRAM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (420kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (207kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (426kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (591kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (536kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (449kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (205kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (467kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (234kB)

Abstract

Jual Beli online memiliki fungsi integrasi dari pemasaran, penerapan strategi e-commerce selain bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan jumlah pelanggan, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan jumlah penjualan. online meluncurkan fitur baru bernama Marketplace di aplikasi mobile-nya. Sesuai nama tersebut, ini merupakan sebuah pasar online yang mewadahi berbagai kegiatan jual beli penggunanya. Rumusan masalah dalam penelitian tesis ini adalah: 1) Bagaimana keabsahan transaksi jual beli melalui social media instagram menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik?, 2) Bagaimana perlindungan hukum bagi para pihak dalam transaksi jual beli melalui sosial media instagram menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ?. Metode pendekatan yang akan digunakan penulis adalah pendekatan Yuridis Normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah Deskriptif Analitis yaitu menggambarkan peraturan perundangan yang berlaku dikaitkan dengan teori-teori hukum dan praktek pelaksanaannya. Menggunakan data primer dan data sekunder. Data primer yang diperoleh dari peraturan perundang-undangan, sedangkan data sekunder merupakan data yang diperoleh dari beberapa informan yang terpercaya. Dari hasil penelitian ini, diketahui bahwa 1) Keabsahan transaksi jual beli melalui social media instagram menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dapat dinyatakan sah dan menjadi dasar dilaksanakannya sebuah kontrak bagi kedua belah pihak. Bahwa akibat hukum yang timbul dari perjanjian kontrak jual beli yang dibuat secara elektronik (e-commerce) menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik adalah timbulnya hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh kedua belah pihak, jika tidak dilaksanakan dengan baik tentu akan menimbulkan konflik bagi kedua belah pihak. 2) Perlindungan hukum bagi para pihak dalam transaksi jual beli melalui sosial media instagram menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik bahwa terhadap pembeli yang dirugikan dalam sengketa jual beli terdiri atas litigasi dan non litigasi. Upaya hukum secara litigasi adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, banding ke Pengadilan Tinggi, kasasi ke Mahkamah Agung dan Upaya hukum peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (Pasal 38 UU ITE)). Upaya hukum non litigasi terdiri atas Mediasi, Konsiliasi, dan Arbitrase (Pasal 39 UU ITE). Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Transaksi Jual Beli Online, Online

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 23 Apr 2021 06:11
Last Modified: 23 Apr 2021 06:11
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19870

Actions (login required)

View Item View Item