KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN PERKEMBANGANNYA DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL (RUU PKS) YANG BERTUJUAN MENCIPTAKAN KEADILAN GENDER

KHUMAEROH, IRDA NUR (2020) KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) DAN PERKEMBANGANNYA DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN SEKSUAL (RUU PKS) YANG BERTUJUAN MENCIPTAKAN KEADILAN GENDER. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (787kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (11kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (210kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (594kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (914kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (495kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (232kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (179kB)

Abstract

Tindak pidana kekeasan seksual belum diatur secara eksplisit didalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Di dalam perkembangannya Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan (FPL) menggagas dan mnyusun Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang diharapkan mampu menjadi kebijakan hukum pidana yang dapat menciptakan keadilan gender. Penulisan ini merumuskan 3 (tiga) hal, yaitu: kebijakan hukum pidana mengenai tindak pidana kekerasan seksual menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan perkembangannya dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang bertujuan menciptakan keadilan gender, problematik dan solusi dalam perkembangan tindak pidana kekerasan seksual menurut Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang bertujuan menciptakan keadilan gender. Metode pendekatan yang digunakan yuridis sosiologis yaitu sebuah metode penelitian hukum yang digunakan dalam upaya melihat dan menganalisa suatu aturan hukum yang nyata serta menganalisa bagaimana bekerjanya suatu aturan hukum yang ada di dalam masyarakat. Spesifikasi penulisan menggunakan deskriptif analisi, sumber dan jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metode pengumpulan data dengan wawancara, penelitian kepustakaan, studi dokumen, dan menggunakan metode analisis data kualitatif. Permasalahan dianalisis dengan teori keadilan Pancasila, teori kepastian hukum, dan teori netralisasi. Kebijakan hukum pidana mengenai tindak pidana kekerasan seksual menurut KUHP didalamnya mengatur tentang perzinahan, perkosaan persetubuhan dengan perempuan di bawah umur, pencablan. Namun, perkembangannya RUU PKS kekerasan seksual dirumuskan menjadi 9 (Sembilan) jenis, yaitu: pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual. Problematiknya berada pada sistem hukum (substansi, struktur, dan budaya hukum) yang belum memihak pada keadilan bagi korban. Solusinya melakukan pendampingan terhadap korban yang kasusnya tidak dapat diproses secara litigasi dengan cara membawa korban ke psikiater atau psikolog agar psikis korban tidak drop. Mendorong pengesahan RUU PKS agar segala problematik dapat terjawab. Melakukan kampanye secara terus menerus agar RUU PKS segera dimasukkan ke dalam Proleganas Prioritas lagi dan segerta disahkan menjadi Undang-Undang. Kata Kunci: Kebijakan Hukum Pidana, Kekerasan Seksual, Keadilan Gender

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 23 Apr 2021 04:27
Last Modified: 23 Apr 2021 04:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19863

Actions (login required)

View Item View Item