KEDUDUKAN DAN IMPLIKASI PENGUJIAN KETETAPAN MPR/S DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

ANANDA, ADHE ISMAIL (2020) KEDUDUKAN DAN IMPLIKASI PENGUJIAN KETETAPAN MPR/S DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (609kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (7kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (22kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (301kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (558kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (96kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (233kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (280kB)

Abstract

Dinamika ketatanegaraan Indonesia mengalami perkembangan pesat yang ditandai dengan dilakukannya amandemen terhadap UUD 1945 sebanyak 4 kali. Dinamika tersebut juga berefek kepada kewenangan yang dimiliki oleh Lembaga negara, termasuk MPR dan produk hukumnya yaitu Ketetapan MPR/S yang juga mengalami perubahan dari sisi dimasukkannya kedalam hierarki peraturan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan dan implikasi pengujian ketetapan MPR/S dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan menyusun bahan-bahan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan yang dilakukan dengan mempelajari peraturan perundang-undangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya yang mengatur tentang Ketetapan MPR/S. Dari hasil pengkajian menyimpulkan bahwa Kedudukan Ketetapan MPR/S terbagi kedalam dua periode, yaitu sebelum amandemen UUD 1945 dan setelah amandemen UUD 1945. Sebelum amandemen UUD 1945, Ketetapan MPR/S adalah bagian dari jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan. Kedudukan Ketetapan MPR/S dalam tata urutan berada setingkat di atas UU dan setingkat di bawah UUD, dan dikelompokkan ke dalam aturan dasar negara (staatsgrundgesetz). Hal demikian sejalan dengan kedudukan, tugas, dan wewenang lembaga MPR pada periode itu sebagai lembaga tertinggi dan pelaksana tunggal kedaulatan. Setelah amandemen UUD 1945, Pada Periode berlakunya UU Nomor 10 Tahun 2004, Ketetapan MPR/S tidak menjadi bagian dari jenis dan tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 12 tahun 2011. Kondisi demikian membuat kedudukan hukum beberapa Ketetapan MPR/S yang masih dinyatakan berlaku oleh Ketetapan MPR No. I/MPR/2003 menjadi tidak jelas, karena tidak diatur secara tegas. Kemudian ketika Periode berlakunya UU Nomor 12 tahun 2011. Ketetapan MPR/S kembali menjadi bagian dari jenis dan tata urutan peraturan perundang- undangan dengan kedudukan berada di atas UU dan di bawah UUD 1945. Dinamika tersebut juga berimplikasi pada terjadinya kekosongan hukum mmengenai pengujian terhadap ketetapan MPR/S. Sehingga penulis memberikan tawaran solutif terhadap kekosongan hukum tersebut, yaitu melalui Constitusional Review ke MK, Melakukan Amandemen ke-5 dan memberikan kewenangan pengujian kepada MK, atau melalui Legislative Review dimana MPR diberi kewenangan untuk melakukan pengujian terhadap produk hukumnya sendiri. Kata Kunci: Kedudukan, Implikasi Pengujian, Ketetapan MPR/S.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 20 Apr 2021 07:23
Last Modified: 20 Apr 2021 07:23
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19848

Actions (login required)

View Item View Item