SUNARNO, HARIS WAHYU (2020) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Blora). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
COVER.pdf Download (455kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (207kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (206kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (389kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (672kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (395kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (322kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (328kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (129kB) |
Abstract
Di Indonesia hukum dipandang sebagai panglima hukum terhadap pelaku tindak pidana. Salah satu tindak pidala adalah pengeroyokan. Tindak pidana pengeroyakan akhir-akhir ini banyak terjadi karena tindakan dari seseorang kepada orang lain di luar batas kewajaran. Tindak pidana yang sering terjadi adalah pengeroyokan yang diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana yaitu Pasal 170 KUHP. Biasanya tindak pidana pengeroyokan di lakukan lebih dari satu orang pelaku dan sudah direncanakan menggunakan alat seperti balok, kayu atau senjata tajam lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis: (1) materi pokok dalam pengaturan yang mengatur tindak pidana pengeroyokan, (2) bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan lebih dari satu pelaku, (3) hambatan-hambatan dalam proses peradilan pidana terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan dan solusinya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Kemudian data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) telah memuat pasal yang mengatur tentang tindak pidana yang dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka-luka dan barang yang menyebabkan perusakan barang. Tindak pidana ini sering disebut dengan tindak pidana pengeroyokan dan perusakan yang tercantum pada Pasal 170 KUHP, (2) Hasil penelitian yang telah dilakukan penulis di Pengadilan Negeri Blora tentang studi kasus mengenai Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka (pengeroyokan), wujud sistem dari proses peradilan pidana dari alur persidangan pada putusan Nomor 94/Pid.B/2019/PN Bla sebagai bentuk sebuah pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang diproses pada proses peradilan pidana, (3) Dalam proses peradilan pidana, penegakan hukum terhadap tindak pidana pengeroyokan memiliki hambatan-hambatan tersendiri pada tahapan-tahapan proses peradilannya. Tahapan dalam sistem peradilan pidana sendiri berupa tahapan penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian, tahapan penuntutan oleh kejaksaan, dan tahapan peradilan sebagai putusan yang dilakukan oleh hakim. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku, Tindak Pidana Pengeroyokan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 23 Apr 2021 04:21 |
Last Modified: | 23 Apr 2021 04:21 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19802 |
Actions (login required)
View Item |