library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Blora)

Detail Tugas Akhir

ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Blora)

SUNARNO, HARIS WAHYU (2020) ANALISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Blora). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
BAB I.pdf
PDF
Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (672kB)
PDF
Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (395kB)
PDF
Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (322kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (129kB)

Abstract

Di Indonesia hukum dipandang sebagai panglima hukum terhadap pelaku tindak pidana. Salah satu tindak pidala adalah pengeroyokan. Tindak pidana pengeroyakan akhir-akhir ini banyak terjadi karena tindakan dari seseorang kepada orang lain di luar batas kewajaran. Tindak pidana yang sering terjadi adalah pengeroyokan yang diatur dalam kitab undang-undang hukum pidana yaitu Pasal 170 KUHP. Biasanya tindak pidana pengeroyokan di lakukan lebih dari satu orang pelaku dan sudah direncanakan menggunakan alat seperti balok, kayu atau senjata tajam lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis: (1) materi pokok dalam pengaturan yang mengatur tindak pidana pengeroyokan, (2) bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan lebih dari satu pelaku, (3) hambatan-hambatan dalam proses peradilan pidana terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan dan solusinya.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh langsung dari lapangan atau dari sumber pertama dan belum diolah oleh pihak lain. Kemudian data sekunder adalah data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) telah memuat pasal yang mengatur tentang tindak pidana yang dengan terang-terangan dan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka-luka dan barang yang menyebabkan perusakan barang. Tindak pidana ini sering disebut dengan tindak pidana pengeroyokan dan perusakan yang tercantum pada Pasal 170 KUHP, (2) Hasil penelitian yang telah dilakukan penulis di Pengadilan Negeri Blora tentang studi kasus mengenai Pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP tentang tindak pidana dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka (pengeroyokan), wujud sistem dari proses peradilan pidana dari alur persidangan pada putusan Nomor 94/Pid.B/2019/PN Bla sebagai bentuk sebuah pertanggung jawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana pengeroyokan yang diproses pada proses peradilan pidana, (3) Dalam proses peradilan pidana, penegakan hukum terhadap tindak pidana pengeroyokan memiliki hambatan-hambatan tersendiri pada tahapan-tahapan proses peradilannya. Tahapan dalam sistem peradilan pidana sendiri berupa tahapan penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian, tahapan penuntutan oleh kejaksaan, dan tahapan peradilan sebagai putusan yang dilakukan oleh hakim.

Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku, Tindak Pidana Pengeroyokan

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints