library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

INTERELASI QIYĀS USHŪL NAHWI DAN QIYĀS USHŪL FIQH DALAM BINGKAI KONSTRUKSI HUKUM ISLAM (TELAAH KITAB USHŪL NAHWI DAN USHŪL FIQH)

Detail Tugas Akhir

INTERELASI QIYĀS USHŪL NAHWI DAN QIYĀS USHŪL FIQH DALAM BINGKAI KONSTRUKSI HUKUM ISLAM (TELAAH KITAB USHŪL NAHWI DAN USHŪL FIQH)

HASIBUAN, ANWAR SALEH (2020) INTERELASI QIYĀS USHŪL NAHWI DAN QIYĀS USHŪL FIQH DALAM BINGKAI KONSTRUKSI HUKUM ISLAM (TELAAH KITAB USHŪL NAHWI DAN USHŪL FIQH). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
BAB I.pdf
PDF
Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (4MB)
PDF
Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (1MB)
PDF
Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (475kB)
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (434kB)

Abstract

Hukum Islam telah membekali kita dengan prinsip-prinsip tertentu yang diakui oleh al-Qur’ān dan as-Sunnah untuk menafsirkan hukum dalam masyarakat yang berubah. Ini bermakna bahwa dalam keadaan perubahan yang demikian, hukum tidak selalu merupakan barang siap pakai, melainkan harus dicari dan ditemukan. Oleh karena itu penemuan hukum merupakan suatu hal yang inheren dalam setiap sistem hukum, termasuk hukum Islam.
Menemukan hukum haruslah dari sumber hukum itu sendiri. Sebagai seorang yang berusaha menemukan hukum dalam hal ini Mujtahid haruslah memahami terlebih dahulu tujuan dari penemuan hukum tersebut dengan bertitik tolak terhadap kemaslahatan dan dengan metode yang ditawarkan para pendahulu yang ahli dibidangnya. Dengan demikian seorang Mujtahid juga diharapkan mampu menerapkan teori dan metode tersebut dalam menemukan hukum-hukum yang dapat memecahkan setiap persoalan yang muncul.
Qiyās adalah merupakan salah satu sumber Hukum Islam, tidak seperti metode-metode ijtihad yang lain, qiyās merupakan proses penalaran yang sistematis untuk mengungkap ketetapan hukum. Qiyās sepenuhnya bersandar pada otoritas, seperti Al-Qur’ān, Sunnah atau Ijmā’. Qiyās merupakan prinsip terpenting dalam pengambilan hukum dari sumber-sumber asal. Kebanyakan masalah hukum yang terkandung dalam literatur-literatur fiqh adalah hasil dari qiyās. Pembahasan mengenai qiyās tidak hanya dikaji dan dibahas dalam ilmu Ushūl Fiqh saja akan tetapi, dalam ilmu Ushūl Nahwi pun demikian.
Dalam penelitian ini, peneliti menemukan bahwa adanya interelasi yang terjadi antara qiyās ushūl nahwi dan qiyās ushūl fiqh, baik ditinjau dari segi sejarah awal kemunculan qiyās yang ada di dalam ushūl nahwi maupun ushūl fiqh, ditinjau dari segi definisi, ditinjau dari segi rukun-rukun dan lain sebagainya.

Kata Kunci: Interelasi, Qiyās, Ushūl Nahwi, Ushūl Fiqh, Konstruksi, Hukum Islam.

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints