library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA DI KABUPATEN TASIKMALAYA

Detail Tugas Akhir

PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA DI KABUPATEN TASIKMALAYA

TARIGAN, SISWO DE CUELLAR (2020) PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI DANA DESA DI KABUPATEN TASIKMALAYA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
COVER.pdf
PDF
Text
ABSTRAK.pdf
PDF
Text
DAFTAR ISI.pdf
PDF
Text
BAB I.pdf
PDF
Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (429kB)
PDF
Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (453kB)
PDF
Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (107kB)
PDF
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (281kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses penyidikan terhadap tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Tasikmalaya, untuk menganalisis hambatan yang ditemui dalam penyidikan terhadap tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Tasikmalaya dan untuk menganalisis solusi apa yang ditempuh pihak penyidik dalam mengatasi hambatan yang ditemui dalam penyidikan terhadap tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Tasikmalaya.
Permasalahan penelitian dianalisis dengan teori penegakkan hukum dan teori bekerjannya hukum dalam masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis empiris, spesifikasi dalam penelitian adalah deskriptis analistis, metode populasi dan sampling ialah seluruh obyek atau seluruh gejala atau seluruh kejadian atau seluruh unit yang akan diteliti, teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan dan wawancara, analisa data yang digunakan bersifat kualitatif. Dalam analisis masalah menggunakan teori penegakan hukum dan bekerjanya hukum di dalam masyarakat
Hasil penelitian : Proses penyidikan yaitu dengan adanya laporan, maka pihak Kepolisian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dengan undang-undang. Setelah dilakukan penyelidikan dan ditemukan suatu tindak pidana korupsi dana desa, maka ditingkatkan ke penyidikan yaitu serangkaian tindakan penyidik dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti-bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Proses penyelidikan, penyidikan untuk menemukan tersangka dan harus benar-benar menurut aturan-aturan dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) dan tidak melanggar hak asasi manusia bagi tersangka waktu dilakukan penyidikan, penahanan, perpanjangan penahanan, penggeledahan dan penyitaan.Kendala yang dihadapi dalam melakukan penyidikan tindak pidana di Polres Tasikmalaya : Tersangka Tidak Memberikan Keterangan secara Jelas, Keterangan Saksi Tidak Mendukung Pelaksanaan Penyidikan dan Alat bukti yang akan diajukan kurang lengkap. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi hambatan yaitu sebagai berikut : Tersangka harus memberikan keterangan kepada penyidik secara jujur dan jelas mengenai retetan kejadian dan obyek tindak pidana korupsi dan dimana sehingga bisa menjadi barang bukti untuk mengungkap tindak pidana korupsi dana desa, Saksi harus bisa kerjasama dengan penyidik dalam memberikan keterangan secara jujur dan lengkap, sehingga memudahkan penyidik untuk mengungkap tindak pidana korupsi dana desa tersebut, Penyidik harus bisa menemukan dan mengumpulkan alat bukti, minimal 2 (dua) alat bukti

Kata-kata kunci : Proses, Penyidikan, Tindak Pidana, Korupsi, Tasikmalaya

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints