WIBISONO, GUNAWAN (2020) TANGGUNG JAWAB MPD (MAJELIS PENGAWAS DAERAH) NOTARIS TERHADAP PERALIHAN PROTOKOL NOTARIS YANG MENINGGAL DI KABUPATEN JEPARA. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
COVER.pdf Download (950kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (89kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (103kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (393kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (553kB) |
|
Text
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (226kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (89kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (216kB) |
|
Text
Publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (261kB) |
Abstract
Notaris berkewajiban secara langsung terhadap protokol Notaris. Namun pada kenyataannya yang terjadi dimasyarakat saat ini adalah tidak seluruhnya Notaris tersebut bisa memahami prosedur penyerahan protokol Notaris dan mau melaksanakan kewajibannya menyerahkan protokol Notaris kepada Notaris yang telah ditunjuk oleh Majelis Pengawas Daerah untuk menerima peralihan protokol notaris. Hal ini menyebabkan kesimpangsiuran masyarakat yang membutuhkan protokol notaris tersebut yang seharusnya disimpan dan dipelihara oleh Notaris yang ditunjuk oleh Majelis Pengawas Daerah.. Tujuan Penelitian untuk menganalisis : 1) Peran Majelis Pengawas Daerah terhadap tanggung jawaban protokol Notaris yang telah meninggal dunia di Kabupaten Jepara. 2) Kewajiban ahli waris terhadap protokol notaris yang meninggal dunia. Metode pendekatan membahas penelitian ini adalah yuridis empiris. Jenis penelitian yang dilakukan tergolong dalam penelitian deskriptif analitis Pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, menggunakan metode wawancara dan studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Adapun hasil penelitian adalah:1) Peran Majelis Penagawas Daerah terhadap tanggung jawaban protokol Notaris yang telah meninggal dunia di Kabupaten Jepara yaitu MPD daerah kerja kabupaten Jepara selaku majelis pengawas telah berperan aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Notaris. Ketegasan MPD terutama mengenai protokol Notaris yang harus diterapkan sehingga ketika terjadi seorang Notaris meninggal dunia seperti kasus notaris Muhammad Chaidzar, SH. M.Kn, dan protokolnya Sudah diserahkan kepada Notaris lain yang ditunjuk oleh MPD. Aspek hukum yang terkait pertanggungjawaban ahli waris Notaris yang cakap dengan segera menyerahkan protokol Notaris kepada Notaris lain yang ditunjuk oleh MPD sebagai Notaris pemegang protokol. 2) Kewajiban Ahli waris terhadap protokol Notaris yang meninggal adalah bahwa arsip Negara yang berupa dokumen yang telah dibuat oleh notaris harus disimpan, dengan cara penyerahan protokol Notaris melalui MPD karena kewenananganya. Tanggungjawab notaris terhadap protokol notaris yang belum diserahkan kepada notaris yang lain dalam hal ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan cakap hukum. Perbuatan cakap htukum disini diartikan dengan terlaksananya tanggung jawab ahliwaris ddalam melakukan atau menyerahkan protokol almarhum. Kata Kunci: Protol Notaris, Notaris Meninggal Dunia, MPD
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 4 UNISSULA |
Date Deposited: | 16 Apr 2021 07:02 |
Last Modified: | 16 Apr 2021 07:02 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19665 |
Actions (login required)
View Item |