DAMPAK HUKUM TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG TEMPAT KEDUDUKANNYA BERBEDA DENGAN TEMPAT KEDUDUKAN SEBAGAI NOTARIS (Studi di Kota Semarang)

THAHA, ARDILA (2020) DAMPAK HUKUM TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG TEMPAT KEDUDUKANNYA BERBEDA DENGAN TEMPAT KEDUDUKAN SEBAGAI NOTARIS (Studi di Kota Semarang). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (780kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (144kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (107kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (566kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (503kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (476kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (105kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (116kB)
[img] Text
Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (211kB)

Abstract

Tesis ini akan membahas mengenai Analisis Terhadap Perbedaan Wilayah Jabatan Seorang Notaris Dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Sebagaimana kita ketahui bahwa Notaris dan PPAT berada dibawah naungan 2 (dua) instansi / kementrian yang berbeda meskipun demikian kedua jabatan ini boleh dirangkap oleh 1 (satu) orang yang sama. Sebagai akibatnya tentu terdapat banyak perbedaan dalam hal administratif, dan dalam tesis ini akan dibahas mengenai wilayah jabatan Notaris yang merangkap jabatan sebagai PPAT mendapatkan wilayah jabatan yang berbeda. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan dampak hukum Pejabat Pembuat Akta Tanah yang tempat kedudukannya berbeda dengan tempat kedudukannya sebagai Notaris dan untuk mengetahui dan menjelaskan Notaris dan PPAT yang berbeda kedudukannya masih relevan ataukah tidak dan bagaimana tindakan dan langkah-langkah yang dapat dilakukan jika didalam praktek seorang Notaris / PPAT mendapatkan wilayah jabatan yang berbeda. Penelitian ini menggunakan Metode pendekatan sosio legal, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan dalam penelitian iniadalah data sekunder, yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan yang kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan teori Nilai Keadian, teori Nilai Kemanfaatan, teori Nilai Kepastian Hukum. Hasil penelitian ini adalah : (1). Dampak hukum Notaris dan PPAT yang tempat kedudukannya berbeda diberhentikan karena melakukan pelanggaran terhadap kewajiban dan larangan jabatan. Pengaturan mengenai hal tersebut secara tegas diatur dalam UUJN dan PP. Dan Dampak Hukum terhadap Akta Notaris dan PPAT yaitu akta tersebut hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagai akta dibawah tangan atau suatu akta menjadi batal demi hukum, (2). Notaris dan PPAT yang berbeda kedudukannya sudah tidak relevan karena Notaris dan PPAT tersebut mempunyai ketentuan harus berada dalam satu wilayah/daerah kedudukan sebagaimana yang telah diatur dalam UUJN dan PP, (3). Notaris / PPAT yang menghadapi permasalahan seperti tersebut diatas harus segera mengajukan permohonan ke instansi yang bersangkutan (Depkumham / BPN) untuk dapat disesuaikan wilayah jabatannya. Dalam hal formasi untuk daerah dimaksud sudah tertutup maka yang bersangkutan harus menunggu sampai formasi untuk daerah tersebut dibuka. Agar tetap bisa menjalankan jabatannya yang bersangkutan harus memilih daerah kerjanya sebagai Notaris atau daerah kerjanya sebagai PPAT. Kata Kunci : Dampak Hukum, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Tempat Kedudukan, Notaris.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 16 Apr 2021 07:22
Last Modified: 16 Apr 2021 07:22
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19622

Actions (login required)

View Item View Item