Perlindungan Hukum bagi Kreditur terhadap Pelaksanaan Jaminan Fidusia di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Demak Cabang Mranggen

Maemonah, Maemonah (2014) Perlindungan Hukum bagi Kreditur terhadap Pelaksanaan Jaminan Fidusia di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Demak Cabang Mranggen. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum Unissula.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (42kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (76kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (78kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (10kB) | Preview

Abstract

Dalam pelaksanaan jaminan,tentu kita mengenal lembaga jaminan fidusia. Fidusia merupakan jaminan kebendaan benda bergerak yang dilakukan dengan penyerahan hak milik atas suatu benda bergerak atas dasar kepercayaan, dimana-mana benda bergerak tersebut merupakan kepunyaan debitur dan penguasaan fisik da-benda tersebut tetap ada pada debitur. Maka diperlukan suatu perlindungan hukum bagi kreditur terhadap pelaksanaan fidusia. Oleh karena itu, penulis mengupasnya dalam penulisan skripsi ini dengan judul “ Perlindungan Hukum Bagi Kreditur Terhadap Pelaksanaan Jaminan Fidusia Di Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Demak Cabang Mranggen” dengan perumusan masalah yang diambil adalah mengenai bagaimanakah pelaksanaan jaminan fidusia di PD. BPR BKK Demak Cabang Mranggendan bagaimanakan bentuk perlindungan hukum kreditur dengan jaminan fidusia di dalam praktek pelaksanaan jaminan fidusia. Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pelaksanaan jaminan fidusia di PD. BPR BKK Demak Cabang Mranggen dan untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum kreditur dengan jaminan fidusia di dalam praktek pelaksanaan jaminan fidusia. Dalam penelitian ini menggunakan metode diantaranya adalah ; metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian yang dipakai adalah deskriptif analitis, metode pengumpulan data yang dipakai adalah data primer dan data sekunder, teknik analitis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif.Pelaksanaan fidusia di PD.BPR BKK Demak Cabang Mranggen dilakukan melalui penilaian yang seksama terhadap watak, kemampuan, modal, agunan dan prospek usaha dari debitur, dan membuat akta jaminan fidusia, kemudian pihak bank meminta agar objek jaminan diasuransikan terlebih dahulu, dimana dalam hal asuransi ini belum ditegaskan di dalam Undang-Undang No.42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia. Peran asuransi sangat penting, karena bertujuan untuk mengurangi/menanggulangi risiko akan cacat objek jaminan fidusia di kemudian hari dan memberikan perlindungan pada obyek jaminan fidusia dari risiko sehingga nantinya juga akan memberikan perlindungan bagi kreditur akan pengembalian piutang yang diberikan, selain itu juga, bukti kepemilikan atas objek jaminan fidusia harus diserahkan kepada kreditur. Jaminan fidusia harus didaftarkan, seperti yang diatur dalam Pasal 11 UUJF. Dengan adanya pendaftaran tersebut, UUJF memenuhi asas publisitas yang merupakan salah satu asas utama hukum jaminan kebendaan. Ketentuan tersebut.dibuat dengan tujuan bahwa benda yang, dijadikan obyek benar-benar merupakan barang kepunyaan debitur atau pemberi fidusia sehingga kalau ada pihak lain yang hendak mengklaim benda tersebut, ia dapat mengetahuinya melalui pengumuman tersebut. Pendaftaran jaminan fidusia dilakukan pada Kantor Pendaftaran Fidusia dilingkup tugas Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI, dimana untuk pertama kalinya, kantor tersebut didirikan dengan wilayah kerja mencakup seluruh wilayah negara RI. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Kreditur, dan Jaminan Fidusia

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 23 Dec 2015 03:51
Last Modified: 23 Dec 2015 03:51
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/1926

Actions (login required)

View Item View Item