PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN TANAH HGB YANG HABIS BATAS WAKTUNYA SEBELUM KREDITNYA BERAKHIR

Taef, Dhanie Dewangga (2020) PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN TANAH HGB YANG HABIS BATAS WAKTUNYA SEBELUM KREDITNYA BERAKHIR. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (182kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (47kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (49kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (47kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (144kB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (54kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (224kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (176kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (47kB)

Abstract

Dana perkreditan sangat penting dalam kegiatan perekonomian, maka sudah semestinya jika pemberi dan penerima kredit serta pihak lain yang terkait mendapat perlindungan melalui suatu lembaga hak jaminan yang kuat dan yang dapat memberikan kepastian hukum bagi pihak yang berkepentingan. Berkaitan dengan tanah yang berstatus Hak Guna Bangunan, diperlukan adanya perlindungan hukum terhadap pihak bank agar Hak Tanggungan yang melekat pada tanah tersebut tetap dapat diselamatkan, karena dengan berakhirnya Hak Guna Bangunan akan menyebabkan hak atas tanahnya hapus dan dengan demikian Hak Tanggungan yang membebaninya juga ikut hapus, sedangkan hutangnya tetap ada namun tidak lagi dijamin dengan jaminan khusus melainkan dengan jaminan umum Pasal 1131 KUHPerdata. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pembaharuan Hak Tanggungan atas tanah Hak Guna Bangunan di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Juwana dan upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh pihak bank untuk mencegah kerugian sehubungan dengan akan berakhirnya jangka waktu Hak Guna Bangunan yang dibebani Hak Tanggungan. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan yuridis empiris, yaitu penelitian yang dilakukan dengan menganalisis data atau permasalahan yang berpedoman pada peraturan yang berlaku, selain itu juga berusaha menelaah berbagai hal dalam kaitannya dengan praktik dalam masyarakat. Hasil penelitiannya adalah Pelaksanaan pembebanan Hak Tanggungan melalui dua tahap, yaitu, proses pemberian Hak Tanggungan dihadapan PPAT, dan proses pendaftarannya oleh Kantor Pertanahan. Untuk melindungi haknya sebagai kreditor preference, maka pada saat penandatanganan APHT haruslah dicantumkan klausula kuasa agar kreditor dapat mengurus perpanjangan haknya jika nantinya jangka waktu Hak Guna Bangunannya akan berakhir, menawarkan perubahan hak menjadi Hak Milik, dan meminta jaminan tambahan maupun jaminan pengganti. Dalam menerima jaminan yang berstatus Hak Guna Bangunan, bank perlu berhati-hati, terutama yang jangka waktunya akan berakhir. Oleh karena itu bank hendaknya selalu memonitor agar permohonan perpanjangan haknya dilakukan paling tidak dua tahun sebelum hak tersebut berakhir, agar pengikatan kredit yang dilakukan tetap tercover dengan jaminan yang telah diberikan debitor. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak Tanggungan, Hak Guna Bangunan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 31 Mar 2021 07:12
Last Modified: 31 Mar 2021 07:12
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19177

Actions (login required)

View Item View Item