PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Kasus Pengadilan Negeri Salatiga)

BETA LESTARI, BETA LESTARI (2020) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (Studi Kasus Pengadilan Negeri Salatiga). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (698kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (308kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (188kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (298kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (344kB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (104kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (578kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (684kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (281kB)

Abstract

Pada saat ini tindak pidana perdagangan orang menjadi masalah yang serius dan perlu menjadi perhatian utama bagi para penegak hukum dalam proses penegakan hukumya ,karena yang menjadi korban mayoritas adalah perempuan dan anak –anak masih dibawah umur , khususnya di wilayah Salatiga .Di wilayah kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Salatiga Nomor 79/Pid.Sus/2018/PN.Slt. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang di Peengadilan Negeri Salatiga dan untuk mengetahui pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang putusan Nomor 79/Pid.Sus/2018/PN.Slt. Metode penelitian ini yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis yaitu metode atau cara yang dipergunakan didalam penelitian hukum yang dilakukan secara langsung kelapangan adapun sumber data penelitian ini adalah sumber data primer dengan cara melakukan wawancara langsung kelapangan.data sekunder melalui studi kepustakaan.Selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumen. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan tahap, yaitu: kualitati dan deduktif dalam mengambil kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa pertama proses penegakan hukum terhadap pelaku melalui proses penyelidikan , penyidikan, penuntutan, pemeriksaan perkara dipengadilan hingga putusan.kedua pertimbangan hakim melihat dari fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan yang meliputi keterangan saksi, keterangan terdakwa adanya barang bukti yang bersesuaian satu dengan yang lainya , dan juga dengan keyakinan hakim yang berdasarkan dengan minimal 2 (dua) alat bukti yaitu 2 keterangan saksi dan barang bukti. Serta di dasarkandakwaan kumulati oleh Penuntut Umum telah terpenuhi, maka Majelis Hakim berkeyakinan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana melanggar Kesatu melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 17 UURI No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang DANKedua Pasal 76 huruf I Jo Pasal 88 Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kata kunci : penegakan hukum , pelaku tindak pidana , perdagangan orang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 31 Mar 2021 07:18
Last Modified: 31 Mar 2021 07:18
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19170

Actions (login required)

View Item View Item