PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BARANG TIRUAN DI KOTA SEMARANG

Syailendra, Bagus (2020) PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP BARANG TIRUAN DI KOTA SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (495kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (195kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (414kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (195kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (437kB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (434kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (574kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (363kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (191kB)

Abstract

Barang Tiruan adalah sebuah salinan yang sama persis dengan bentuk dan fungsi dari alat, barang atau lainnya. Hal ini sangat membahayakan dan merugikan konsumen, serta merugikan bagi pelaku usaha yang mempunyai hak merek tersebut. Banyak pelaku usaha yang menjual barang tiruan yang terbuat dari zat yang berbahaya yang justru dapat merusak kulit atau menimbulkan gatal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap barang tiruan dan kendala maupun solusi dalam penegakkan hukum perlindungan konsumen terhadap barang tiruan di Kota Semarang. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis sosiologis dengan menggunakan data primer sebagai data utamanya. Teknik pengumpulan data primer dengan wawancara kepada pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan pelaku usaha serta konsumen dan data sekunder dengan membaca, mengkaji, dan menganalisa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif yaitu ditafsirkan secara logis dan sistematis kemudian ditarik kesimpulan. Hasil penelitian ini bahwa Pelaksanaan Perlindungan Konsumen terhadap Barang Tiruan di Kota Semarang yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan yaitu secara preventif dan represif. Pelaksanaan perlindungan hukum secara preventif yaitu perlindungan yang bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa. Sedangkan perlidungan hukum secara represif yaitu perlindungan hukum yang dilakukan untuk menyelesaikan dan mengatasi sengketa. Faktor penghambat dalam menegakkan perlindungan konsumen terhadap barang tiruan ada 2 faktor, yaitu faktor internal dan external. Faktor Internal merupakan faktor yang disebabkan dari dalam pemerintahan dan peraturan-peraturan, salah satunya yaitu terbatasnya anggaran guna menyelenggarakan penyuluhan, pembinaan, dan sosialisasi kepada konsumen maupun pelaku usaha. Sedangkan faktor external yaitu faktor yang disebabkan dari luar. Salah satunya yaitu minimnya pengetahuan konsumen maupun pelaku usaha mengenai bahaya atau sebab akibat dari menjual belikan dan menggunakan barang tiruan. Langkah konkrit yang dapat dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yaitu melakukan pencegahan akan kerugian yang dialami konsumen terkait barang yang beredar tidak berstandar dan berkualitas dengan melakukan pembinaan dan pengawasan terutama kaitannya dengan barang tiruan. Kata kunci : Perlindungan Konsumen, barang tiruan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 31 Mar 2021 07:17
Last Modified: 31 Mar 2021 07:17
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19168

Actions (login required)

View Item View Item