TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG YANG DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM ( Studi Kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2014/Pn.Slmn )

Wiguno, Ari (2020) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG YANG DINYATAKAN BATAL DEMI HUKUM ( Studi Kasus Putusan Nomor 27/Pdt.G/2014/Pn.Slmn ). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (292kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (213kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (116kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (110kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (320kB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (40kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (371kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (334kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (205kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pertimbangan Hakim dalam melakukan Pembatalan Perjanjian Pinjam Meminjam Putusan Nomor 27/ Pdt.G/ 2014/ Pn. Slmn dan akibat Hukum yang terjadi kepada Kedua belah pihak yang melakukan Perjanjian dan dinyatakan Batal Demi Hukum oleh Pihak Pengadilan serta mengetahui Apa Hambatan-hambatan Hakim dalam memutus Putusan Nomor 27/ Pdt.G/ 2014/ Pn. Slmn Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa : Pertimbangan Hakim dalam melakukan Pembatalan Perjanjian Pinjam Meminjam Uang Putusan Nomor 27/ Pdt.G/ 2014/ Pn. Slmn, hakim mempertimbangkan adanya itikad baik terhadap perjanjian tersebut tetapi pada kenyataannya Tergugat tidak mempunyai itikad baik serta terdapat unsur Riba. akibat Hukum yang terjadi kepada Kedua belah pihak yang melakukan Perjanjian dan dinyatakan Batal Demi Hukum oleh Pihak Pengadilan yaitu Penggugat tetap harus melaksanakan kewajibannya untuk melunasi pinjamannya. Hambatan-hambatan Hakim dalam memutus Putusan Nomor 27/ Pdt.G/ 2014/ Pn. Slmn Hakim tidak mengalami kendala dikarenakan Hakim dalam Perkara Perdata Lebih Bersifat Pasif, tetapi Pengadilan Negeri Seleman mempunyai beberapa Hambatan dalam Persidagan yaitu adanya Ketidakmampuan membuat gugatan, adanya masyarakat yang tidak bisa baca dan menulis ketika mereka mengajukan gugatan akan menghambat proses, selain itu tidak tersedianya dana menyebabkan surat panggilan sering terlambat sampai. Kata Kunci : Batal Demi Hukum, Perjanjian , Uang

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 05 Apr 2021 03:15
Last Modified: 05 Apr 2021 03:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19125

Actions (login required)

View Item View Item