PEMIDANAAN TERHADAP RESIDIVIS TINDAK PIDANA PENCURIAN MOBIL AMBULAN DI RUMAH SAKIT BAITUL HIKMAH KABUPATEN KENDAL ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KENDAL )

Ahlian, Naufal Zuka (2020) PEMIDANAAN TERHADAP RESIDIVIS TINDAK PIDANA PENCURIAN MOBIL AMBULAN DI RUMAH SAKIT BAITUL HIKMAH KABUPATEN KENDAL ( STUDI KASUS DI PENGADILAN NEGERI KENDAL ). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (136kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (92kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (127kB)
[img] Text
abstract.pdf

Download (123kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (162kB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (235kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (198kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (108kB)

Abstract

Indonesia memiliki hukum atau peraturan yang harus ditaati dan dijalani oleh setiap warga Negara Indonesia tanpa terkecuali, siapapun yang berada di wilayah Indonesia harus mentaati peraturan yang berlaku. Seseorang yang terjerat kasus atau melakukan hal yang merugikan orang lain atau negara bisa disebut pelaku tindak pidana, selain itu dalam hal lain orang yang melakukan pengulangan tindak pidana disebut Residivis. Dalam pengertiannya re-si-di-vis / residivis / adalah orang yang pernah dihukum mengulangi tindak pidana yang serupa atau pejahat kambuhan. Terkait dengan pengulangan kejahatan pelaku yang biasa disebut residivis dimaknai sebagai sesorang yang telah melakukan beberapa perbuatan yang masing-masing merupakan tindak pidana yang berdiri sendiri. Terkait pengulangan perbuatan tindak pidana ini di atur dalam pasa 486, 487, dan KUHP. Dalam hal ini penulis melakukan penilitian kasus yang berada di Kabupaten Kendal yaitu kasus tindak pidana pencurian mobil ambulan yang dilakukan oleh seorang residivis, peningkatan tindak pidana ini yang semula mencuri Hp teman sekarang berbeda barangnya dan lebih banyak nominalnya. Tujuan penelitian yang penulis lakukan sebagaimana untuk peran pentingnya lembaga kemasayarakatan (Kepolisian Negara Republik Indonesia) dan masyarakat terhadap seorang residivis. Metode penelitian yang ditulis ada beberapa aspek yaitu pendekatan penilitian, spesifikasi penelitian, sumber data penelitian, alat pengumpulan data, lokasi penelitian (Pengadilan Negeri Kendal), analisi data, sistematika data. Penjatuhan pidana atau pemidanaan pada pelaku pengulangan perbuatan tindak pidana kejahatan atau residivis berbeda dengan pelaku tindak pidana biasa yaitu dasar penjatuhan pidananya dengan berdasarkan pada ancaman pidana pokok ditambah 1/3 dari ancaman pidana pokok (adanya pemberatan pidana karena alasan residivis). Adapun untuk menanggulangi pelaku residivis agar tidak melakukan tindak pidana kedepannya yaitu memberi program pelatihan di lembaga masyarakat ketika masih menjadi tahanan dan setelah masa bebas orang yang di cap sebagai residivis seharusnya diberi kenyamanan atau tidak di jauhi dalam bermasyarakat, menghilangkan stigmatisasi kekhawatiran terhadap mantan narapidana yang secara tidak langsung membuat mental mantan narapidana tersebut semakin lemah dan biasanya diajuhi oleh masyarakat di sekitarnya. Kata Kunci : Residivis, Pemidanaan, Tindak Pidana Pencurian

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 15 Apr 2021 02:39
Last Modified: 15 Apr 2021 02:39
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19032

Actions (login required)

View Item View Item