REKONTRUKSI KEBIJAKAN HUKUM TERHADAP NOTARIS SEBAGAI SAKSI DAN ALAT BUKTI AKTA OTENTIK BERBASIS NILAI KEADILAN

BUDIMAN, SUGENG (2020) REKONTRUKSI KEBIJAKAN HUKUM TERHADAP NOTARIS SEBAGAI SAKSI DAN ALAT BUKTI AKTA OTENTIK BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (244kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (233kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (355kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text
RINGKASAN DISERTASI.pdf

Download (782kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (564kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (511kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (747kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (514kB)
[img] Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (128kB)

Abstract

Latar belakang penulisan disertasi ini yaitu dilandasi tidaknya adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam tugas kewenangan Notaris, khususnya kebijakan hukum dalam penegakan hukum pada ranah kenotariatan terjadi pergeseran alat bukti dari alat bukti otentik (surat) sengaja digeser oleh penegak hukum menjadi alat bukti kesaksian. Kebijakan hukum alat bukti otentik sebagai alat bukti mutlak terhadap penegak hukum, sudah jelas diatur dalam Pasal 164 HIR, 284 RGB dan 1866-1875 KHUPerdata, sekaligus mengenal adanya asas probatio plane (herarki dalam alat bukti hukum perdata), berbeda dalam hukum pidana yang mengenal asas vrije bewijs (pembuktian bebas), Pasal 1870 KUH Perdata yang menetapkan bahwa suatu akta otentik memberikan di antara para pihak beserta ahli warisnya atau orang-orang yang mendapat hak daripada mereka, suatu bukti yang sempurna tentang apa yang dimuat di dalamnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Mengapa kebijakan hukum terhadap Notaris sebagai saksi dan alat bukti akta otentik yang dibuatnya belum berbasis nilai keadilan? Bagaimana hambatan perlindungan hukum terhadap Notaris dalam penerapan kebijakan hukum atas tugas kewenangan pembuatan akta otentik saat ini? Bagaimana konstruksi ideal kebijakan hukum terhadap Notaris sebagai saksi dan alat bukti akta otentik yang dibuatnya berbasis nilai keadilan? Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah socio legal dengan tradisi penelitian kualitatif, dengan menggunakan paradigma constructivism. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan menggunakan pendekatan hukum progresif pada pencapaian keadilan sosial. Hasil penelitian: dalam praktik ditemukan kenyataan bahwa suatu tindakan hukum atau pelanggaran yang dilakukan Notaris terkait akta otentik yang dibuatnya dikualifikasikan sebagai suatu tindak pidana.Fakta dalam praktik ditemukan kenyataan bahwa suatu tindakan hukum atau pelanggaran yang dilakukan Notaris sebenarnya dapat dijatuhi sanksi administrasi atau perdata atau kode etik jabatan Notaris, tapi kemudian ditarik atau dikualifikasikan sebagai suatu tindak pidana yang dilakukan oleh Notaris. Skema hukum pidana dengan hukum perdata dan administrasi negara tidak akan saling menyilang atau operlap. Terdapat penolakan oleh ahli hukum jika un-profesional dimasukan dalam skema pelanggaran pidana. Un-profesional lebih tepat masuk dalam ranah pelanggaran kode etik profesi. Faktor yang menghambat penegakan hukum yaitu faktor hukum dan penegak hukum, bias antara faktor pidana dan perdata, faktor sarana dan fasiliatas penegakan hukum serta faktor masyarakat dan budaya, dan hambatan lain yaitu hambatan organisatoris, personal, operasional dan managerial, rekonstruksi konstruksi ideal kebijakan hukum terhadap notaris sebagai saksi dan alat bukti akta otentik yang dibuatnya berbasis nilai keadilan. Rekomendasi: Negara melalui Kementerian Hukum dan HAM harus berani melakukan perubahan konsep ideal Notaris dengan memberikan hak-hak Notaris selayaknya pejabat publik atau pejabat yang menjalankan tugas negara. Sehingga ketentuan Pasal 15, 16 dan 17 UUJN dan peraturan lain yang terkait, perlu dilakukan peninjauan ulang dan perlu dilakukan rule breaking. Kata Kunci: Notaris, Penegakan Hukum dan Alat Bukti Otentik.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 08 Apr 2021 03:03
Last Modified: 08 Apr 2021 03:03
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/18707

Actions (login required)

View Item View Item