MEMBANGUN PERADILAN UMUM YANG MODERN BERBASIS SISTEM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU MENUJU BADAN PERADILAN YANG AGUNG (COURT OF EXCELLENCE)

Ariyani, Frida (2020) MEMBANGUN PERADILAN UMUM YANG MODERN BERBASIS SISTEM AKREDITASI PENJAMINAN MUTU MENUJU BADAN PERADILAN YANG AGUNG (COURT OF EXCELLENCE). Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (837kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (32kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (28kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (208kB)
[img] Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (714kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (687kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (562kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (683kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (369kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (603kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (30kB)

Abstract

Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu Badilum menetapkan 7 Kriteria Badan Peradilan yang unggul yaitu: Kepemimpinan, Perencanaan Strategis, Fokus Pelanggan, Manajemen Proses, Sistem Dokumentasi, Manajemen Sumber Daya serta Hasil Kinerja. Pada tahun 2018, Sistem APM telah dijalankan oleh 294 Pengadilan Negeri dan 30 Pengadilan Tinggi di Indonesia bahkan Mahkamah Agung telah mengadopsi Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu sebagai Kebijakan Mahkamah Agung yang berlaku di Direktorat Jenderal Badilag dan Badilmiltun Tujuan Penelitian ini adalah Berdasarkan rumusan masalah yang sudah dikemukakan di atas, maka tujuan penelitian yang ingin dicapai dalam penulisan disertasi ini adalah : Pertama, untuk menganalisa perlunya Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu dalam membangun peradilan umum yang modern menuju badan peradilan yang Agung (Court of Exellence), Kedua, untuk menganalisa faktor yang mempengaruhi pembangunan peradilan umum yang modern melalui Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu. Ketiga, untuk menemukan model pembangunan peradilan umum yang modern melalui Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu. Metode Pendekatan penelitian merupakan Penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis sosiologis (Socio Legal Approach). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat penulis simpulkan sebagai berikut: Pertama, Implementasi Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) guna membangun peradilan umum yang modern menuju badan peradilan yang agung sangat dibutuhkan sebagai jaminan terhadap pencari keadilan. Mahkamah Agung telah mengembangkan tujuh indikator yaitu kepemimpinan, perencanaan strategis, fokus pelanggan, manajemen proses, sistem dokumentasi, manajemen sumber daya, dan hasil kinerja. Melalui tujuh indikator Akreditasi Penjaminan Mutu tersebut, maka semua stakeholder yang terlibat dalam pelayanan peradilan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketujuh indikator. Kedua, Dalam pelaksanaannya pembangunan peradilan umum yang modern melalui sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dipengaruhi tiga hal yaitu peraturan perundang-undangan yang ada saat ini; struktur kelembagaan Mahkamah Agung dan budaya yang dikembangkan dalam organisasi Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri. Ketiga, dari segi peraturan perundang-undangan, Akreditasi Penjaminan Mutu telah menjadi instrumen formal sebagai bentuk jaminan terkait dengan mutu pelayanan peradilan di Indonesia. Instrumen peraturan perundang-undangan tersebut juga didukung oleh struktur kelembagaan sebagai pelaksana dari peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar pelaksanaan APM. Dari segi budaya, latar belakang budaya stakeholder pengadilan memiliki kesamaan. Hal tersebut dapat dilihat dari tingkat kepatuhan terhadap instrumen Akreditasi Penjaminan Mutu. Sistem Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) yang ideal yaitu Pertama, berorientasi hasil kinerja pada Putusan Hakim untuk melaksanakan Undang-Undang serta melakukan Legislasi ataupun Penemuan Hukum. Kedua, Meningkatkan Kepuasan Masyarakat atas Kinerja Hakim, Panitera Pengganti dan Pelayanan bagi Pengguna Layanan serta, Ketiga, Kewajiban Sertifikasi Internasional, sehingga ada 10 Kriteria Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Umum yaitu : Kepemimpinan, Perencanaan Strategis, Fokus Pelanggan, Manajemen Proses, Sistem Dokumentasi, Manajemen Sumber Daya, Hasil Kinerja, Ajudikasi dan penemuan hukum oleh Hakim Kepuasan Pengguna serta Sertifikasi Internasional. Kata Kunci : Akreditasi Penjaminan Mutu, Court Of Excellence, Peradilan Umum

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 08 Apr 2021 02:50
Last Modified: 08 Apr 2021 02:50
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/18684

Actions (login required)

View Item View Item