REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA PENJARA DI DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) YANG BERBASIS NILAI KEADILAN

RUSITO, RUSITO (2020) REKONSTRUKSI REGULASI SANKSI PIDANA PENJARA DI DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA (KUHP) YANG BERBASIS NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (729kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (128kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (12kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (587kB)
[img] Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (682kB)
[img] Text
RINGKASAN DISERTASI.pdf

Download (506kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (839kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (629kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (203kB)
[img] Text
BAB VI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (225kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Registered users only

Download (945kB)

Abstract

Rekonstruksi Regulasi Pidana Penjara di dalam KUHP penting dilakukan karena KUHP yang berlaku sekarang merupakan produk kolonial Belanda yaitu terjemahan dari Wetboek van Strafrecht voor Netherlands Indie yang dasar falsafahnya individualistik dan liberal. Regulasi Pidana Penjara yang seharusnya berlaku di Indonesia dasar falsafahnya Pancasila. Pidana penjara yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai pilihan sanksi pidana yang yang dominan digunakan dalam menanggulangi kejahatan selalu mendapat kritik. Kritik terhadap jenis pidananya (strafsoort), lama pidananya (strafmaat) dan pelaksanaanya (straftmodus). Pidana penjara yang ada masih jauh dari nilai-nilai keadilan. Sementara RUU KUHP pun tidak kunjung disahkan. Tujuan utama dari penelitian ini meliputi tiga hal. Pertama adalah mengkaji dan menganalisis regulasi sanksi pidana penjara di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana belum berkeadilan. Kedua, mengkaji dan menganalisis kelemahan regulasi sanksi pidana penjara saat ini dan, Ketiga, merekonstruksi regulasi sanksi pidana penjara yang berbasis nilai keadilan. Teori yang digunakan untuk menganalisis adalah teori keadilan Aristoteles, John Rawls dan Islam, teori kebijakan kriminal, teori pemidanaan, teori legislasi dan teori hukum progresif. Penelitian dilakuan dalam perspektif paradigm post-positvisme. Jenis penelitiannya sosio legal dan metode pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan berasal dari sejumlah literatur, perundang-undangan dan berbagai dokumen publik, sementara analisis data dilakukan dengan metode analisis kritis kualitatif. Rekonstruksi regulasi sanksi pidana penjara di dalam kitab undang-undang hukum pidana yang berbasis nilai keadilan adalah untuk mewujudkan pengaturan dan pelaksanaan pidana penjara agar sesuai dengan nilai keadilan. Kebijakan formulasi pidana alternatif pengganti pidana penjara dalam pembaharuan hukum pidana indonesia di masa mendatang, yang terdiri dari : pidana pengawasan, pidana gabungan antara pidana penjara dan pidana pengawasan serta pidana kerja sosial. Kata Kunci: Rekonstruksi, KUHP, Pidana Penjara, Nilai Keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Apr 2021 07:47
Last Modified: 07 Apr 2021 07:47
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/18649

Actions (login required)

View Item View Item