REKONSTRUKSI SANKSI PIDANA KEBIRI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI INDONESIA BERDASARKAN NILAI- NILAI PANCASILA

SULISTYOWATI, HERWIN (2020) REKONSTRUKSI SANKSI PIDANA KEBIRI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI INDONESIA BERDASARKAN NILAI- NILAI PANCASILA. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER_1.pdf

Download (610kB)
[img] Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (180kB)
[img] Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (17kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (322kB)
[img] Text
Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (706kB)
[img] Text
RINGKASAN DISERTASI_1.pdf

Download (847kB)
[img] Text
BAB I_1.pdf

Download (697kB)
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (373kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (567kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB V_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (544kB)
[img] Text
BAB VI_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)

Abstract

Penelitian ini berawal dari persoalan pidana kebiri yang pada dasarnya menjadi polemik public dalam mengatasi tindak pidana kekerasan seksual anak di Indonesia. Namun berbagai penyimpangan dalam perspektif hokum, baik dalam hokum pidana, hokum Islam, hokum kesehatan, pelanggaran terhadap HAM dan Nilai- nilai Pancasila, bagi terpidana kebiri kimia menggambarkan ketidakselarasan (inharmoni) hokum yang belum mampu menciptakan keadilan dan keseimbangan. Tujuan dalam penelitian ini adalah 1) Untuk menganalisis sanksi pidana kebiri bagi pelaku tindak pidana kekerasan seksual anak dalam konsep perkembangan pemidanaan di Indonesia pada saat ini. 2) Untuk menganalisis kelemahan-kelemahan sanksi pidana kebiri terhadap pelaku tindak pidana kekerasan seksual anak di Indonesia yang belum memenuhi nilai- nilai Pancasila. 3) Untuk menemukan formula rekonstruksi sanksi pidana yang tepat pada pelaku tindak pidana kekerasan seksual anak di Indonesia berdasarkan nilai- nilai Pancasila. Penelitian ini menggunakan 3 (tiga ) Kerangka Teori yaitu : Grand Teori ( teori dasar) menggunakan Teori Keadilan, Middle Teori dengan menggunakan Teori Tujuan Pemidanaan, dan Apllied Theory yang digunakan adalah Teori Hukum Progresif Adapun metode penelitian ini adalah menggunakan jenis penelitian Yuridis Normatif yaitu suatu proses untuk menemukan suatu aturan hokum, prinsip- prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin hokum guna menjawab isu hokum yang dihadapi. Sifat penelitian ini adalah komprehensif analitis yaitu menggambarkan peraturan- peraturan yang berlaku (hokum positif) yang kemudian dihubungkan dengan teori- teori hokum. Dengan menggunakan paradigma Rekontruksivisme, bahwa dalam konteks hubungan ideologi, aturan hokum dan pemenuhan nilai- nilai social penting dalam kritik dan proyeksi terhadap hokum. Peneliti menggunakan tiga macam pendekatan yaitu pendekatan konseptual (Conceptual Approach), pendekatan perundang- undangan (Statute Approach), pendekatan perbandingan (Comparative Aprroach). Sumber Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Bahan Hukum primer, Bahan Hukum Sekunder, dan Bahan Hukum Tersier. Tehnik Analisa Data dalam penelitian ini dilakukan secara deskriptif kualitatif yaitu kegiatan penelitian yang meliputi pengumpulan data, analisis data, intrepretasi data dan pada akhirnya dirumuskan suatu kesimpulan yang mengacu pada analisis tersebut. Hasil penelitian bahwa sanksi pidana kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual anak dalam konsep perkembangan pemidanaan di Indonesia pada saat ini adalah diterapkannya hukuman kebiri sebagai bentuk sanksi pidana terhadap pelaku kekerasan seksual yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang ( Perpu ) Nomor 1 Tahun 2016 jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, mengatur perubahan sanksi pidana serta ditambahkannya pidana tambahan bagi pelaku kejahatan seksual. Kelemahan- kelemahan dalam pelaksanaan pidana kebiri bertentangan dengan dalam Perspektif Hukum Tata Negara, Hokum Pidana, HAM, dan Hukum Islam. Ditinjau dari komponen hokum terdapat kelemahan pada Substansi hokum, Struktur hokum, dan Kultur hokum. Disamping kelemahan- kelemahan dalam aspek Filosofis, aspek Sosiologis, aspek Ekonomi, dan aspek Norma. Rekontruksi Nilai, sanksi pidana berdasarkan nilai- nilai Pancasila, menghendaki adanya keseimbangan antara dimensi das sein dan das sollen, antara cita hukum dan pelaksanaan hukum, antara nilai kehidupan dan kehidupan berhukum yang nyata. Perlu membuat suatu formulasi hukum yang berkesimbangan antara pelaku dan korban yang bersifat mencegah terjadinya kekerasan seksual dan pemulihan terhadap korban. Rekontruksi Norma Pada Pasal 81 (7) tersebut dihapus. Terhadap pelaku dipidana mati sebagaimana ancaman pidana mati pada Pasal 81 ayat (5). Rekomendasi, perlu pemahaman yang lebih integral arti tujuan pemidanaan berdasarkan pada nilai kehidupan masyarakat, formulasi peraturan yang dibuat, dan pelaksanaan peraturan hokum yang ada. Perihal ketentuan , Berat ringan sanksi pidana ( Straf Maat), Jenis sanksi pidana ( Straf Shurt), serta Pelaksanaan sanksi pidana ( Straf Modus). Kata Kunci: Rekontruksi., Kebiri., Kekerasan., Seksual., Anak

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 01 Apr 2021 06:28
Last Modified: 01 Apr 2021 06:28
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/18474

Actions (login required)

View Item View Item