REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN TERHADAP SAKSI DAN SAKSI PELAPOR DI INDONESIA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN BERMARTABAT

MANGARAJA, THEO (2020) REKONSTRUKSI PERLINDUNGAN TERHADAP SAKSI DAN SAKSI PELAPOR DI INDONESIA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN BERMARTABAT. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER_1.pdf

Download (904kB)
[img] Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (129kB)
[img] Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (192kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (273kB)
[img] Text
Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
BAB I_1.pdf

Download (955kB)
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (665kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (553kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (488kB)
[img] Text
BAB V_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (228kB)
[img] Text
BAB VI_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (271kB)

Abstract

Perolehan hak-hak saksi yang termuat dalam sistem peradilan pidana yaitu adanya keadilan, pengayoman, dan penghormatan atas harkat dan martabat manusia, tidak terpenuhi selama ini. Tujuan penelitian adalah Untuk menemukan dan menganalisis Prinsip Pengaturan Perlindungan Terhadap Saksi Dan Saksi Pelapor Di Indonesia Dalam Tindak Pidana Korupsi Saat Ini; Untuk menganalisa Kelemahan-kelemahan Perlindungan Terhadap Saksi Dan Saksi Pelapor Di Indonesia Dalam Tindak Pidana Korupsi Saat Ini; Untuk Merekonstruksi Perlindungan Terhadap Saksi Dan Saksi Pelapor Di Indonesia Dalam Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan Bermartabat. Penelitian dengan paradigma kontruktivisme, menggunakan penelitian hukum yuridis sosiologis. Sumber data penelitian terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder, analisis deskritif kualitatif. Hasil temuan prinsip pengaturan perlindungan terhadap saksi dan saksi pelapor dalam tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini menunjukkan bahwa beberapa kasus yang melibatkan dugaan korupsi misalnya, telah menyebabkan diancamnya dan diterornya sejumlah orang yang akan menjadi saksi, ataupun telah memberikan informasi berkenaan dengan kasus tersebut. Kelemahan substansi hukum, bahwa keberadaan UU Perlindungan Saksi bukan sebatas untuk melindungi saksi, melainkan lebih untuk meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum, terutama penyelesaian kasus pelanggaran HAM dan kasus korupsi. Kelemahan struktur hukum, bahwa terdapat serangkaian proses birokrasi pun mesti dilalui para saksi untuk memperoleh perlindungan. Kelemahan budaya hukum, bahwa dalam segi moral dan etika tindak pidana korupsi dapat menilai bahwa kondisi Indonesia sekarang sangat menyedihkan dengan melihat praktek korupsi yang semakin marak. Rekonstruksi nilai, bahwa diperlukan peran aparat penegak hukum dalam bekerjasama melakukan perlindungan hukum terhadap saksi pelapor demi terciptanya penegak hukum dan keadilan, dengan adanya perlidungan hukum terhadap saksi pelapor terutama dalam pemberian hak- hak saksi. Selanjutnya perlu merekonstruksi bunyi Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014. Teori yang dihasilkan adalah Teori Perlindungan Hukum Terhadap Saksi Dan Saksi Pelapor yang Bermartabat. Pikiran dasar dalam makna teori yang dihasilkan tersebut mampu memberikan manfaat secara adil terhadap Saksi Dan Saksi Pelapor Dalam Tindak Pidana Korupsi. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Saksi, Saksi Pelapor, Tindak Pidana Korupsi, Keadilan.

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 25 Mar 2021 02:49
Last Modified: 25 Mar 2021 02:49
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/18399

Actions (login required)

View Item View Item