REKONSTRUKSI PERATURAN TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN NILAI- NILAI KEADILAN

Sacipto, Rian (2020) REKONSTRUKSI PERATURAN TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN NILAI- NILAI KEADILAN. Doctoral thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER_1.pdf

Download (651kB)
[img] Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (70kB)
[img] Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (11kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (207kB)
[img] Text
LAMPIRAN_1.pdf

Download (96kB)
[img] Text
Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (686kB)
[img] Text
RINGKASAN_1.pdf

Download (315kB)
[img] Text
BAB I_1.pdf

Download (656kB)
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (315kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (171kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (311kB)
[img] Text
BAB V_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (471kB)
[img] Text
BAB VI_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (120kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengungkap dan menganalisis konstruksi tindakan kepolisian terhadap hakim Mahkamah Konstitusi yang melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan hukum positif saat ini, adapun kelemahannya yang mempengaruhi peraturan tindakan kepolisian terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi yang melakukan tindak pidana korupsi dan rekonstruksi peraturan tindakan kepolisian terhadap hakim Mahkamah Konstitusi yang melakukan tindak pidana korupsi yang berdasarkan nilai- nilai keadilan. Beberapa teori yang terangkum dalam kerangka pemikiran penelitian yaitu grand teori : teori keadilan, middle teori : teori negara hukum dan applied teori : teori sistem peradilan pidana terpadu. Metode pendekatan yang digunakan yuridis empiris yang bersumber pada data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penyidik Polri, Hakim Konstitusi, Kejaksaan, Akademisi dan Advokat serta didukung dengan sumber referensi melalui studi pustaka. Hasil penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa : (1). konstruksi tindakan kepolisian terhadap hakim Mahkamah Konstitusi yang melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan hukum positif saat ini belum memberikan rasa keadilan karena; (2). Kelemahan-kelemahan yang mempengaruhi peraturan tindakan kepolisian terhadap Hakim Mahkamah Konstitusi yang melakukan tindak pidana korupsi adanya tumpang tindih kewenangan penyidikan korupsi dan kewenangan KPK yang sangat tinggi; (3). rekonstruksi peraturan tindakan kepolisian terhadap hakim Mahkamah Konstitusi yang melakukan tindak pidana korupsi yang berdasarkan nilai- nilai keadilan yaitu rekonstruksi nilai dengan mewujudkan tindakan kepolisian terhadap Hakim MK yang melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan asas persamaan dimuka hukum (equality before the law) dan penemuan teori hukum barunya adalah Pasal 6 Ayat (2) UU Nomor 24 Tahun 2003 kontra-produktif terhadap upaya pemberantasan korupsi, karena pasal tersebut dapat diklasifikasikan sebagai bentuk ancaman dan gangguan terhadap penegakan hukum khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi. Kata Kunci : Rekonstruksi Peraturan, Tindakan Kepolisian, Nilai, Keadilan

Item Type: Thesis (Doctoral)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Program Doktor Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 26 Mar 2021 07:22
Last Modified: 26 Mar 2021 07:22
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/18371

Actions (login required)

View Item View Item