PENGELOLAAN ZAKAT PROFESI DI BAZNAS DEMAK TAHUN 2019
Berkas Tugas Akhir
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only
Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only
Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only
Bab 5.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan pengelolaan zakat profesi di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Demak tahun 2019 dan menganalisis pelaksanaan pegelolaan zakat profesi ditinjau dari undang-undang nomer 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. Metode yang digunakan dalam menganalisis permasalahan tersebut adalah deskriptif-kualitatif, yaitu mendeskripsikan pelaksanaan pengelolaan zakat profesi dengan langsung mewawancarai ketua Baznas Demak. Tahap berikutnya yaitu menganalisis problematika dalam pengelolaan zakat profesi di Baznas Demak. Hasil penelitian menyatakan pengelolaan zakat profesi di Baznas Demak telah sesuai dengan undanag-undang nomer 23 tahun 2011. Dalam pengelolaannya, Baznas Demak tahun 2019 dapat menghimpun zakat profesi sebesar 1,7 milyar rupiah dan mendistribusikannya bersama dengan rumpun zakat maal yang lain. Akan tetapi Baznas Demak belum menerapkan sistem jemput bola dalam menghimpun zakat profesi terhadap pelaku profesi swasta.
Kata Kunci: Pengelolaan zakat profesi, Baznas Demak.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
