ANALISIS PEMBAGIAN HARTA WARISAN BAGI AHLI WARIS MENURUT PANDANGAN ULAMA MADZHAB DAN ULAMA KONTEMPORER

MAKIYAH, ANNA RIF’AH (2020) ANALISIS PEMBAGIAN HARTA WARISAN BAGI AHLI WARIS MENURUT PANDANGAN ULAMA MADZHAB DAN ULAMA KONTEMPORER. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
Daftar isi.pdf

Download (397kB)
[img] Text
Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Daftar pustaka.pdf

Download (437kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (902kB)
[img] Text
Abstraksi.pdf

Download (318kB)
[img] Text
Bab 1.pdf

Download (705kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (392kB)
[img] Text
Bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (738kB)
[img] Text
Bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (612kB)
[img] Text
Bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (335kB)
[img] Text
Bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (318kB)

Abstract

Harta waris adalah harta yang ditinggalkan si mayit setelah digunakan untuk keperluan pewaris selama sakit sampai meninggalnya, biaya pengurusan jenazah, pembayaran hutang. Idealnya pembagian harta warisan dilakukan setelah hak-hak mayit terpenuhi. Tetapi faktanya kondisi masyarakat saat ini banyak yang menunda pembagian harta warisan. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research), dengan teknik pengumpulan data menggunakan melalui dokumentasi, sumber data yang diperoleh dari buku-buku atau hasil penelitian berupa skripsi dan jurnal-jurnal. Sedangkan metode analisis data pada penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa pembagian harta warisan menurut ulama madzhab dan ulama kontemporer adalah setelah tertunaikannya hak-hak dalam harta warisan meliputi biaya penyelenggaraan jenazah, pembayaran hutang serta wasiat. Hak-hak pembagian harta warisan ulama-ulama madzhab maupun kontemporer ada yang sependapat adapula yang berbeda pendapat. Dalam urutan hak harta warisan, ulama yang sependapat adalah ulama Hanafiyah, ulama Malikiyah, ulama Syafi’iyah, dan Yusuf Qardhawi yaitu, pembayaran hutang, biaya penyelenggaraan jenazah, dan wasiat. Sedangkan ulama Hambali, Sayid Sabiq, Wahbah Zuhaili serta Quraish Shihab berpendapat lain bahwa urutan hak dalam harta warisan adalah penyelenggaraan jenazah, pembayaran hutang serta wasiat. Kata kunci: Harta Warisan, Ahli Waris, Madzhab, Kontemporer

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 06 Oct 2020 04:10
Last Modified: 06 Oct 2020 04:10
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/17610

Actions (login required)

View Item View Item