TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (PMI) MENURUT UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2017 TENTANG PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (Studi di Jawa Tengah)
Berkas Tugas Akhir
bab II.pdf
Restricted to Registered users only
bab III.pdf
Restricted to Registered users only
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
S1 Ilmu Hukum_30301408759_pernyataan_publikasi.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Pengaturan tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri diatur dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentangPerlindungan Pekerja Migran Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hokum terhadap pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri menurut Undang-undang nomor 18 tahun 2017 di Balai Pelayanan Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) ProvinsiJawa Tengah dan untuk mengetahui dan menganalisis kendala dalam proses perlindungan hukum terhadap Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di Negara asing dari Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Provinsi Jawa Tengah.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis sosiologis, yaitu pendekatan atau metode yang menggunakan sumber data sekunder yaitu peraturan perunfang-undangan, menelaah teori-teori hukum, pendapat para sarjana, konsep-konsep, asas-asas, serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan hokum terhadap PMI sudah berjalan dengan baik. Kendala yang di hadapi ol BP3TKI Provinsi Jawa Tengah adalah kesalahan yang dilakukan oleh PMI. BP3TKI Provinsi Jawa Tengah sudah berupaya dalam pelatihan PMI serta berkoordinasi dengan PTTKIS dan KBRI di Negara tujuan.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pekerja Migran Indonesia
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
