Kompetensi Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Dalam Tata Cara Pelaksanaan Pemasangan Papan Nama Notaris Di Kabupaten Sukoharjo

SAPUTRA, ADI CANDRA (2019) Kompetensi Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Dalam Tata Cara Pelaksanaan Pemasangan Papan Nama Notaris Di Kabupaten Sukoharjo. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (140kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (180kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (417kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (303kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (394kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (531kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (102kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (254kB)

Abstract

Kode etik notaris merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh perkumpulan profesi INI, satu-satunya organisasi ikatan notaris yang syah dan ditetapkan oleh UUJN No. 2 Tahun 2014, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya dan sekaligus menjamin mutu moral (integritas notaris) dimata masyarakat. Apabila salah satu anggota perkumpulan profesi notaris (INI) berbuat menyimpang dari kode etiknya, maka INI harus menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri (melalui Dewan Kehormatan INI). Kompetensi Dewan Kehormatan Daerah (DKD) berdasarkan Undang-Undang yang berlaku saat ini dan hambatan dan solusi pelaksanaan kompetensi Dewan Kehormatan Daerah (DKD) dalam pemasangan papan nama notaris. Adapun data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer, data sekunder dan data tersier yang dapat menunjang pengkajia, yang kemudian dianalisis dengan metode yuridis normatif. Berdasarkan hasil analisis data disumpalkan bahwa: 1) Dewan Kehormatan Daerah di Kabupaten Sukoharjo berwenang untuk membina terhadap notaris di wilayahnya yaitu kabupaten sukoharjo terhadap kode etik profesi notaris, serta memeriksa dan mengadili terhadap anggota notaris yang bermasalah berkaitan dengan pelanggaran kode etik profesi notaris dalam putusannya bisa berupa a. Pembinaan, peringatan lisan maupun tertulis, b. Pemberentian notaris dalam jangka waktu tertentu, c. Pemecatan tidak hormat. 2) Hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan kompetensi dewan kehormatan daerah Khususnya di daerah Kabupaten Sukoharjo perlu adanya penegasan yang seharusnya dari awal seorang notaris pada waktu pengambilan sumpah seharusnya lebih di informasikan terkait kode etik dalam hal ini pelaksanaan papan nama notaris, cuma kelemahannya pada waktu diadakan pengambilan sumpah, dewan kehormatan daerah tidak dilibatkan. Kata Kunci: Kompetensi Dewan Kehormatan Daerah, Papan Nama Notaris, Notaris.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 28 Feb 2020 02:32
Last Modified: 28 Feb 2020 02:32
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16629

Actions (login required)

View Item View Item