AKIBAT HUKUM DARI PEMBUATAN AKTA WASIAT HARTA WARISAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN AZAS BAGIAN MUTLAK (STUDI KASUS PUTUSAN No. 539/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar Jo. PUTUSAN No. 477/Pdt.G/2014/PT.DKI)

Mukminin, Pangeran Roeslan Amiril (2019) AKIBAT HUKUM DARI PEMBUATAN AKTA WASIAT HARTA WARISAN YANG TIDAK SESUAI DENGAN AZAS BAGIAN MUTLAK (STUDI KASUS PUTUSAN No. 539/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar Jo. PUTUSAN No. 477/Pdt.G/2014/PT.DKI). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (14kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (171kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (557kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (257kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (447kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (244kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (92kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (93kB)

Abstract

Hukum Waris bagi Warga Negara Indonesia yang tunduk pada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, pelaksanaannya harus mengikuti ketentuanketentuan yuridis normatif yang telah diatur dalam Buku Kedua tentang Kebendaan Bab XII-XVII Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pewaris mempunyai hak dalam hal membagikan harta warisnya berdasarkan hibah wasiat, dengan menuangkannya dalam bentuk Akta Hibah Wasiat. Selain itu, pembagian harta waris berdasarkan hibah wasiat juga tidak boleh melanggar hak waris para ahli waris lainnya, salah satu ketentuan yang mengatur hal tersebut adalah bagian mutlak (legitime portie). Namun, akta surat hibah wasiat yang menjadi objek kajian dalam penelitian ilmiah ini pada faktanya telah melanggar ketentuan bagian mutlak (legitime portie) para Ahli Waris Ab Intestato. Spesifikasi jenis penelitian ilmiah ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang berfokus pada norma-norma dalam hukum positif Negara Indonesia yang bersumber dari asas-asas hukum yang diserap dari nilai-nilai kongkrit yang hidup didalam masyarakat. Metode pendekatan yang digunakan adalah studi kasus (case approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dimana studi kasus dilakukan terhadap Putusan No. 539/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Bar Jo. Putusan No. 477/Pdt.G/2014/PT.DKI. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri dari peraturan perundang-undangan yang terkait dengan hukum waris, Putusan Pengadilan, dan bahanan hukum lainnya. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa: 1) Akta surat wasiat yang melebihi legitime portie para Ahli Waris Ab Intestato tidak seketika mengakibatkan akta surat wasiat tersebut batal demi hukum atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, melainkan tetap sah, sepanjang tidak dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan; 2) Penyelesaian sengketa waris bagi Warga Negara Indoensia yang bukan beragam Islam harus didasarkan pada ketentuan waris sebagaimana ditentukan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; 3) Majelis Hakim Pada Tingkat Banding menyatakan bahwa akta surat wasiat nomor 15 tertanggal 16 Februari 1998 yang dibuat oleh Tjeng To Ho dihadapan Notaris Ny. Nani Susanti, SH adalah sah dan berharga, namun demi melindungi bagian waris Para Ahli Waris Ab Intestato/Para Tergugat/Para Terbanding, maka Majelis Hakim berdasarkan pada Pasal 914 Alinea Ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata menyatakan Para Ahli Waris Ab Intestato/Para Tergugat/Para Terbanding yang berjumlah 7 (tujuh) orang masing-masing berhak atas 3/4 bagian dari harta waris yang dituntut, sementara Ahli Waris Ad Testamento/Penggugat/Pembanding mendapatkan 1/4 bagian sisanya. Kata Kunci: Akta Wasiat, Legitime Portie, Akibat Hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 26 Feb 2020 05:37
Last Modified: 26 Feb 2020 05:37
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16524

Actions (login required)

View Item View Item