Tinjauan Yuridis Perjanjian Pisah Harta Yang Dibuat Dengan Akta Otentik Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Kota Semarang (Studi Di Kota Semarang)

Morotjono, Iqbal Ghani (2019) Tinjauan Yuridis Perjanjian Pisah Harta Yang Dibuat Dengan Akta Otentik Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Kota Semarang (Studi Di Kota Semarang). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (233kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (88kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (216kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (432kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (339kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (94kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (152kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (310kB)

Abstract

Pernikahan pada hakekatnya memiliki tujuan yang mulia antara kedua belah pihak baik laki-laki maupun perempuan. Perkawinan dapat terjadi apabila ada keinginan dari kedua belah pihak untuk bekerjasama membangun suatu rumah tangga dalam ikatan perkawinan yang sah di mata hukum dan agama. Namun dalam beberapa fakta yang ada di kehidupan nyata, pernikahan tanpa adanya komitmen yang kuat antar kedua belah pihak dapat membawa kesengsaraan di dalam rumah tangga yang telah berlangsung. Dengan latar belakang tersebut penulis tertarik untuk mengambil judul “TINJAUAN YURIDIS PERJANJIAN PISAH HARTA YANG DIBUAT DENGAN AKTA OTENTIK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN” dengan mengangkat rumusan masalah sebagai berikut (1) Bagaimana tinjauan yuridis pelaksanaan perjanjian pisah harta yang dibuat dengan akta otentik menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan (2) Bagaimana akibat hukum dari perjanjian pisah harta yang dibuat dengan akta otentik bagi kedua belah pihak (3)Apa kelemahan-kelemahan dan solusi dari akibat hukum perjanjian pisah harta yang dibuat dengan akta otentik menurut Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Penelitian ini dibuat dengan menggunakan yuridis dengan jenis penelitian deskriptif analisis, dan lokasi penelitian yang penulis ambil adalah diwilayah Semarang. Hasil penelitian ini diketahui bahwa peraturan mengenai perjanjian perkawinan dalam hal ini adalah perjanjian pisah harta telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, untuk saat ini perjanjian pisah harta masih dianggap tabu dan asing bagi masyarakat Indonesia karena bertentangan dengan nilai ketimuran yang penuh dengan etika sehingga masih belum banyak masyarakat umum yang membuat perjanjian pisah harta. Selain memiliki banyak keuntungan perjanjian pisah harta juga memiliki beberapa kekurangan namun ada beberapa solusi yang dapat ditempuh untuk mengurangi dampak negatif atau kekurangan dari perjanjian pisah harta tersebut. Dampak tersebut adalah sifat perjanjian yang kaku, perjanjian batal apabila salah satu pihak meninggal dunia, perlu penjelasan yang teliti dan spesifik dari notaris kepada para pihak, diperlukan surat wasiat untuk menggantikan perjanjian pisah harta apabila salah satu pihak meninggal. Maka yang perlu diingat oleh para pihak yang hendak membuat perjanjian pranikah harus memperhitungkan dengan seksama semua poin-poin yang akan dituangkan ke dalam isi perjanjian tersebut agar tidak menjadi bomerang mempersulit diri mereka sendiri dikemudian hari. Kata Kunci: Perjanjian, Pisah Harta, Akta Otentik.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 26 Feb 2020 05:34
Last Modified: 26 Feb 2020 05:34
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16510

Actions (login required)

View Item View Item