SETIYADI, IWAN (2019) Analisis Proses Penegakan Hukum Oleh Biro Provos Polri Terhadap Pelanggaran Disiplin Berupa Tindak Pidana Oleh Anggota Polri (Studi Kasus Di Mabes Polri). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (539kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (37kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (10kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (226kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (360kB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (340kB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (268kB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (19kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (131kB) |
Abstract
Sanksi pidana berupa memberikan efek jera pada dasarnya diberikan kepada siapa saja yang telah melanggar peraturan, dengan tidak memandang jabatan orang yang melakukan tindak pidana tersebut, termasuk anggota Polri. Sehingga keadilan dapat ditegakkan dan terwujud pula pertanggung jawaban pidana. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: (1)Peran Biro Provos Polri dalam pelaksanaan penegakan hukum terhadap anggota Polri, (2) proses penegakan hukum terhadap pelanggaran disiplin tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri, dan (3) hambatan dan solusi dalam proses penegakan hukum oleh Biro Provos Polri terhadap pelanggaran disiplin berupa tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis. Spesifikasi penelitian ini bersifat deskriptif analitis yaitu memberi gambaran secara rinci, sistematis dan menyeluruh dengan mengelompokkan, menghubungkan, membandingkan serta memberi makna tentang aspek hukum yang ada kaitannya dengan judul penelitian. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data sekunder dikumpulkan melalui wawancara dan observasi, sementara data sekunder dengan studi pustaka dan studi dokumen. Analisis data secara kualitatif dan permasalahan dianalisis dengan teori penegakan hukum, teori pertanggungjawaban pidana dan teori keadilan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan: (1) Peran Biro Provos Polri dalam hal penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana diantaranya adalah melakukan pemeriksaan, pemberkasan dan membuat persangkaan serta penuntutan. Hal itu diilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2003 dan Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2016; (2) Proses penegakan hukum oleh Biro Provos Polri terhadap pelanggaran disiplin berupa tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri yang mana Provos melaksanakan tahapan-tahapan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2016; (3) hambatan dalam proses penegakan hukum oleh Biro Provos Polri adalah; kegiatan penyelidikan bersamaan dengan pemeriksaan dan penyidikan, pemanggilan tidak efektif, tidak mampu membedakan disaat kapan pelanggaran disiplin tersebut terjadi, penerapan subyektif pemeriksa dalam penerapan pasal, pemeriksa tidak bersertifikat, pemeriksa tidak punya kewenangan upaya paksa, Ankum tidak menghadapkan terperiksa dan tidak
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Feb 2020 02:28 |
Last Modified: | 24 Feb 2020 02:28 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16324 |
Actions (login required)
View Item |