Implementasi Pasal 240 Ayat (1) Huruf G Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Dalam Mewujudkan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Legislatif (Studi Kasus Di KPU Jawa Tengah)

HASTUTI, NURUL FUJI SRI (2019) Implementasi Pasal 240 Ayat (1) Huruf G Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Dalam Mewujudkan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Di Lembaga Legislatif (Studi Kasus Di KPU Jawa Tengah). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (103kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (110kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (384kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (419kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (624kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (583kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (177kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (259kB)

Abstract

Negara Indonesia merupakan negara hukum (rechtsstaat). Negara hukum (rechtsstaat) adalah konsep yang berparadigma bahwa negara dan alat kekuasaannya (pemerintah) tak di benarkan bertindak atas kekuasaan belaka melainkan harus ditumpukkan pada dasar kebenaran hukum yang telah dipositifkan ialah undang-undang yang pada gilirannya berdiri tegak diatas kebenaran hukum undang-undang yang paling dasar ialah Undang-Undang Dasar. Disamping itu, Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) mengetahui dan menjelaskan Implementasi pasal 240 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, dan 2) untuk mengetahui serta menganalisa Implementasi pasal 240 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dapat mewujudkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Penelitian menggunakan Metode pendekatan yuridis sosiologis untuk mengkaji dan membahas permasalahan-permasalahan yang dikemukakan, yaitu dengan mengaitkan hukum pada usaha untuk mencapai tujuan-tujuan serta memenuhi kebutuhan-kebutuhan di dalam masyarakat. Dalam hal ini apa yang telah diatur dalam Undang-Undang yang berkaitan dengan Pemilihan Umum, dilanjutkan dengan mengadakan riset dan wawancara secara langsung di Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah, Pengadilan Tipikor Semarang, Akademisi, Anggota Partai Politik dan Masyarakat. Serta penulis menggunakan Teori Utilitarisme, Teori Kepatian Hukum, Teori Keadilan Aristoteles,Teori Keadilan Sosial, dan Teori Keadilan dalam Perspektif Islam untuk menganalisis permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan: 1) mantan narapidana korupsi tidak di perbolehkan mencalonkan diri sebagai calon legislatif sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 namun setelah adanya putusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah pada akhirnya Badan Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah tentang Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah peserta Pemilu Tahun 2019 khususnya partai Hanura dan memerintahkan KPU untuk memproses persyaratan calon dan meyatakan Memeuhi Syarat sehingga masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCS). 2) Dalam pasal 240 ayat (1) huruf g Undang-Undang Pemilu No. 7 Tahun 2017 di dalam isi pasalnya itu kalimatnya sifatnya umum jadi belum dapat terakomodir mengenai pemberantasan korupsi karena di dalam pasal tersebut tidak secara eksplisit mencantumkan pelarangan mantan narapidana korupsi untuk dapat mencalonkan kembali sebagai calon legislatif. Kata Kunci: Pemilihan Umum, Calon Legislatif, Tindak Pidana Korupsi

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 24 Feb 2020 02:15
Last Modified: 24 Feb 2020 02:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16303

Actions (login required)

View Item View Item