ILHAM, MUHAMMAD YANUAR (2019) Implementasi Penarikan Retribusi Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Di Pasar Kliwon Kudus. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (171kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (97kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (231kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (429kB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (327kB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (566kB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (94kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (236kB) |
Abstract
Implementasi Penarikan Retribusi Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Kliwon Kudus Retribusi merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. Retribusi sangat penting untuk menunjang pendapatan asli daerah, namun dalam pelaksanaannya banyak faktor yang membuat pendapatan retribusi kurang optimal. Berdasarkan hal tersebut maka akan dijelaskan permasalahan dalam penelitian ini yaitu fungsi retribusi, pelaksanaan dan hambatan yang terjadi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar di Pasar Kliwon Kudus. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis empiris, spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data yang digunakan data primer dan data sekunder. Data didapatkan melalui wawancara dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus dan Pedagang di Pasar Kliwon Kudus dan studi pustaka. Permasalahan retribusi di Pasar Kliwon Kudus akan dianalisis dengan menggunakan teori efektivitas hukum dan teori otonomi daerah. Retribusi pelayanan pasar sebagai salah satu sumber pendapatan daerah memiliki kontribusi yang tinggi terhadap pendapatan retribusi daerah kabupaten kudus yaitu sebesar 20,5%. Tindakan yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pemungutan retribusi adalah dengan mengganti sistem penarikan retribusi yang awalnya dilakukan setiap hari menjadi setiap 30 hari pada peraturan daerah yang baru dan mengeluarkan kebijakan baru yaitu penarikan retribusi menggunakan e-retribusi. Kebijakan e-retribusi dilakukan melalui 3 tahapan yaitu tahap persiapan awal, tahap lanjutan dan tahap aplikasi. Pembinaan terhadap petugas dan para pedagang, serta koordinasi dengan bank Jateng sebagai mitra pelaksana kebijakan juga dilakukan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan kebijakan e-retribusi. Kata Kunci: Pelaksanaan Perda, Retribusi Pasar, Kabupaten Kudus
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Feb 2020 02:07 |
Last Modified: | 24 Feb 2020 02:07 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16291 |
Actions (login required)
View Item |