Budaya Hukum Masyarakat Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati (Studi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kudus Periode 2018 – 2023)

AMIROCH, IVA (2019) Budaya Hukum Masyarakat Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati (Studi Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kudus Periode 2018 – 2023). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (82kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (239kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (354kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (476kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (503kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (625kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (58kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (254kB)

Abstract

Secara peraturan perundang-undangan seseorang yang merupakan mantan narapidana korupsi tidak dilarang untuk menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati tetapi di masyarakat Kudus tidak segan untuk memilih pasangan calon yang salah satunya merupakan mantan narapidana korupsi.Oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kudus, Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat dalam memilih Bupati Kudus yang berstatus mantan narapidana dan untuk mengetahui budaya hukum yang ideal dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat yuridis sosiologis dengan pendekatan analisis data kualitatif, menggunakan data primer dan sekunder. Adapun hasil penelitian adalah Mekanisme pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kudus telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 42/PUU-XIII/2015 tentang permohonan judicial review terhadap Pasal 7 huruf (g) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015. Faktorfaktor yang mempengaruhi masyarakat dalam memilih Bupati Kudus yang berstatus mantan narapidana adalah Pertama, ditentukan oleh faktor perilaku memilih masyarakat Kudus yang masih permisif terhadap kasus tindak pidana korupsi. Kedua, faktor ideologi, faktor politik, faktor sosial, faktor ekonomi dan faktor budaya. Budaya hukum masyarakat memilih Bupati yang ideal bagi Kabupaten Kudus dapat dilihat dari karakteristik budaya hukum masyarakat Kudus yaitu secara substansi atau norma yang terkandung dalam peraturan, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus sudah sesuai dengan nilai yang hidup pada masyarakat Kudus. Dan faktor yang mendorong budaya hukum memilih Bupati yang ideal yaitu berdasarkan pendidikan dan kebiasaan. Melalui ke 2 faktor tersebut diharapkan dapat merubah persepsi masyarakat bahwa memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati mantan koruptor tidaklah tepat dikarenakan seorang mantan koruptor berpotensi untuk melakukan korupsi kembali (residifis).

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 24 Feb 2020 02:06
Last Modified: 24 Feb 2020 02:06
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16289

Actions (login required)

View Item View Item