Kebijaksanaan Kriminalisasi Terhadap Kumpul Kebo Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia

ATMADI, BAKTIAR (2019) Kebijaksanaan Kriminalisasi Terhadap Kumpul Kebo Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (510kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (127kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (17kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (286kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (373kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (310kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (236kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (470kB)

Abstract

Kumpul kebo (perbuatan hidup bersama antara laki-laki dan perempuan tanpa terikat oleh tali perkawinan yang sah) akhir-akhir ini menjadi hal yang biasa dilakukan di masyarakat dengan anggapan merupakan bagian dari kehidupan modern. Tetapi oleh sebagian besar orang Indonesia hal ini dipandang sebagai perbuatan yang melanggar nilai-nilai kesusilaan. Namun dalam KUHP, perbuatan ini bukan merupakan pelanggaran pidana sehingga dinyatakan sebagai tindakan yang tidak dapat dihukum. Untuk itu perlu dilaksanakan penelitian berkaitan upaya kriminalisasi terhadap kupul kebo sebagai pembaharuan hukum pidana di Indonesia Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisa alasan terjadinya kumpul kebo di Indonesia, untuk menganalisa dasar pertimbangan perlunya kriminalisasi kumpul kebo dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia dan untuk menganalisa kebijakan kriminalisasi kumpul kebo dalam pembaharuan hukum pidana di Indonesia di masa yang akan datang. Metode penelitian yang digunakan melalui pendekatan yuridis normatif, yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan kumpul kebo kemudian dianalisa menggunakan Teori Penegakan Hukum dan Teori Keadilan Pancasila. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Alasan terjadinya kumpul kebo di Indonesia yaitu : kurang siap mental, ekonomi, pengalaman traumatis, lemahnya pegawasan kontrol sosial di masyarakat, pergeseran pandangan pernikahan dan adanya anggapan seks merupakan hak privat seseorang serta lemahnya hukum Indonesia menjadikan alasan banyak warga negara di Indonesia melakukan praktek kumpul kebo. 2) Latar belakang pemikiran dan pertimbangan kumpul kebo diangkat menjadi tindak pidana dan dimasukkan sebagai bagian dari delik kesusilaan, didasarkan pada : (a) Landasan Sosio Filosofis dan Sosio Kultural Sistem Hukum Nasional, (b) Landasan Nilai-Nilai Kesusilaan / Kesepakatan Nasional, (c) Landasan Hasil Penelitian dan Kajian Komparatif. 3) Kebijakan kriminalisasi kumpul kebo dalam hukum positif di Indonesia dimasa yang akan datang seyogyanyalah diperlukan untuk menjaga norma kesusilaan, untuk meredam dan mencegah perbuatan main hakim sendiri oleh masyarakat serta untuk unifikasi hukum adat yang mengatur tentang kumpul kebo. Kata Kunci : Kebijakan Kriminalisasi, Kumpul Kebo, Hukum Pidana Indonesia

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 26 Feb 2020 04:50
Last Modified: 26 Feb 2020 04:50
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16279

Actions (login required)

View Item View Item