Penerapan Mediasi Penal Dalam Penyelesaian Masalah Hukum Terkait Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Guru Terhadap Siswa Di Kepolisian Resor Pati
Berkas Tugas Akhir
bab II.pdf
Restricted to Registered users only
bab III.pdf
Restricted to Registered users only
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Abstract
Alternatif baru yang kini banyak diperkenalkan dalam upaya dalampenanganan
perkara tindak pidana adalah dengan menggunakan pendekatanrestorative juctice. Salah
satu bentuk mediasi yang dapat diberlakukan adalah dalam bentuk mediasi penal. Mediasi
penal ini memiliki potensi yang signifikan untuk diterapkan dalam sistem peradilan
pidana di Indonesia. Berdasarkan permasalahan di atas maka tujuan penelitian ini adalah
mengetahui proses penanganan permasalahan hukum dan mengetahui mekanisme
penerapan mediasi penal dalam menyelesaikan permasalahan hukum.
Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Dalam hal ini peneliti
mengkaji secara normatif mengenai restorative justice melalui mediasi penal pada orang
yang berperkara hukum. Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini
adalah pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian menemukan bahwa penanganan masalah hukum dilakukan
dengan cara diversi dalam bentuk mendorong pelaku kejahatan untuk bertanggung jawab
atas perbuatannya dengan memberikan kesempatan dengan mengganti kesalahanyang
dilakukan dengan berbuat kebaikan bagi si korban serta rekonsiliasi dan
penyembuhandalam masyarakat yang dirugikan oleh pelaku tindak pidana. Pelaksanaan
mediasi penal dapat terwujud apabila ada kepedulian dan sensitivitas dari aparat penegak
hukum yang mempunyai diskresi untuk memberikan alternatif yang lebih baik daripada
penjara untuk melindungi kepentingan bersama. Masyarakat juga perlu mendorong
terciptanya dialog yang konstruktif dengan penekanan pada pemulihan korban, tanggung
jawab pelaku, dan perbaikan kerusakan/penderitaan yang telah terjadi.
Informasi Item
Pencarian Lanjutan
Isi satu, beberapa, atau semua kolom sesuai kebutuhan.
