YULIANA, RIZKIA EKA PUTRI (2019) PERAN KEJAKSAAN DALAM PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI KEJAKSAAN NEGERI SEMARANG. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (501kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (186kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (100kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (312kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (267kB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (288kB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (220kB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (168kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (168kB) |
Abstract
Penelitian ini, bertujuan untuk mengetahui pertimbangan jaksa dalam melakukan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di Kejaksaan Negeri Semarang dan mengetahui peran Kejaksaan dalam penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di Kejaksaan Negeri Semarang. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis sosiologis.Sumber data diperoleh dari beberapa tahapan yaitu melalui penelitian lapangan (wawancara) dan penelitian pustaka. analisis data dengan cara sistematis melipui reduksi data, penyajian Data serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian dari penulisan ini menunjukkan bahwa : Pertimbangan Jaksa Dalam Melakukan Penuntutan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak Di Kejaksaan Negeri Semarang, haruslah sesuai dengan bukti-bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP serta berdasarkan hasil Penyidikan, dari dasar pertimbangan Jaksa Penuntut Umum dilihat dari secara segi yuridis perbuatan itu di larang oleh undang-undang No.35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur. Peran Kejaksaan dalam penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencabulan anak di Kejaksaan Negeri Semarang, Kejaksaan akan melihat keterangan saksi , bukti , dan kondisi korban untuk menerapkan sanksi yang akan di jatuhkan kepada pelaku. kejaksaan sangat berperan dalam hal ini, Pasal 1 ayat 6 KUHAP Jo UU nomor 16 tahun 2004 tentang kejaksaan yaitu penuntut umum adalah mereka yang di beri wewenang oleh undang-undang ini untuk melakukan penuntutan dan melaksanakan ketetapan hakim. Penuntutan oleh Penuntut Umum dengan menggunakan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dalam Putusan Pengadilan Terdakwa di Penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika denda itu tidak dibayar, harus diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan. Sanksi yang berat selalu akan di jatuhkan untuk pelaku kejahatan pencabulan anak supaya menimbulkan efek jera terhadap pelaku . Kata Kunci: Kejaksaan, Pencabulan, Sanksi Pidana
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 18 Feb 2020 07:58 |
Last Modified: | 18 Feb 2020 07:58 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16220 |
Actions (login required)
View Item |