PAMUNGKAS, ELVAN (2019) Penerapan Diversi Pada Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Di Tingkat Pemeriksaan Pengadilan. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (164kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (95kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (716kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (304kB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (336kB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (314kB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (86kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (225kB) |
Abstract
Penegakan hukum pidana anak harus mementingkan masa depan anak dengan melaksanakan proses diversi. Pelaksanaan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana akan memberikan pemahaman baru terhadap penyidik tanpa harus melakukan perampasaan kemerdekaan sehingga penyelesaian perkara anak yang pertama kali melakukan tindak pidana dengan menekankan pemulihan kembali terhadap korban dan pelaku tindak pidana menjadi sebuah alternatif dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Urgensi penulisan yang berjudul “Penerapan Diversi Pada Kasus Tindak Pidana Penganiayaan Di Tingkat Pemeriksaan Pengadilan” bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui Apa pertimbangan pihak hakim dalam melaksanakan diversi pada tingkat pengadilan terhadap anak pelaku tindak pidana penganiayaan dan 2) Untuk mengetahuai kendala apa yang dihadapai dalam penerapan diversi terhadap anak pelaku tindak pidana penganiayaan. Metode penelitian ini dilakukan metode pendekatan yuridis sosiologis, yaitu suatu penelitian dimana penelitian tersebut menekankan pada ilmu hukum, tetapi disamping itu juga mengaitkan kaidah-kaidah hukum yang berlaku di dalam masyarakat. Spesifikasi penulisan ini menggunakan deskriptif analisis serta metode analisis data kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa proses pelaksanaan musyawarah diversi pada anak di Pengadilan Negeri Blora melalui: 1) Dimulai dengan Ketua Pengadilan Negeri menunjuk hakim dalam menengani perkara; 2) Hakim menawarkan kepada anak, korban, orang tua/wali anak dan korban untuk menyelesaikan perkara melalui diversi perkara; 3) Apabila para pihak tersebut menyetujui diselesaikan melalui diversi maka fasilitator diversi menentukan hari dan tanggal pertemuan; 4) Seluruh proses pelaksanaan diversi dicatat dalam berita acara diversi; 5) Setelah musyawarah diversi mencapai kesepakatan maka dibutlah surat kesepakatan diversi dan ditandatangani oleh para pihak; 6) Ketua Pengadilan Mengeluarkan penetapan kesepakatan diversi. Akan tetapi, proses musyawarah diversi Pengadilan Negeri Blora tidak berjalan dengan lancar karena mengalami beberapa kendala yaitu: 1) Sarana prasarana yang tidak mendukung; 2) Kurangnya ketersediaan sumber daya manusia yang memeliki perhatian dan pemahaman mengenai permasalahan anak; 3) Kondisi psikis korban dan anak yang belum memiliki kestabilan emosional yang matang. Kata Kunci: Diversi, Penganiayaan, dan Pemeriksaan Pengadilan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2020 06:36 |
Last Modified: | 13 Feb 2020 06:36 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16024 |
Actions (login required)
View Item |